KALIMANTAN UTARA — PT Pertamina Patra Niaga belum mengumumkan perubahan harga BBM nonsubsidi per Sabtu, 23 Mei 2026. Kebijakan yang berlaku saat ini masih merujuk pada penyesuaian yang ditetapkan sejak 4 Mei 2026 lalu, mencakup seluruh produk dari Pertamax hingga Pertamina Dex.
Kenaikan harga pada awal Mei lalu tidak merata di seluruh wilayah. Perbedaan ini dipicu oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Dari data yang dirilis, Dexlite menjadi produk dengan kenaikan harga paling tajam. Di wilayah Jawa dan Bali, harga Dexlite mencapai Rp 26.000 per liter. Namun, angka itu masih lebih rendah dibandingkan Riau dan Kepulauan Riau yang menembus Rp 27.150 per liter—menjadi yang termahal secara nasional.
Untuk wilayah Sumatera lainnya seperti Aceh dan Sumatera Utara, Dexlite dibanderol Rp 26.600 per liter. Sementara di Kalimantan Selatan, harganya juga berada di level yang sama.
Produk unggulan lain seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex juga mengalami penyesuaian. Berikut rincian harga di beberapa wilayah utama:
Pertamax Green 95 dengan oktan 95 tercatat hanya dijual di wilayah Jawa dan Bali. Harganya dipatok Rp 12.900 per liter, lebih mahal Rp 600 dibanding Pertamax biasa di zona yang sama. Produk ini menjadi alternatif bagi pengguna kendaraan yang membutuhkan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi tanpa harus beralih ke Pertamax Turbo.
Wilayah berstatus Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam mendapatkan harga khusus yang lebih rendah dari harga nasional. Regulasi perdagangan bebas membuat pajak bahan bakar di dua daerah ini lebih kecil. Sayangnya, data spesifik untuk masing-masing produk di zona FTZ tidak dirilis secara detail oleh Pertamina dalam pengumuman kali ini.
Konsumen di luar FTZ disarankan mengecek stok di SPBU terdekat sebelum melakukan perjalanan jauh, terutama di wilayah dengan harga tinggi seperti Riau dan Kalimantan Selatan. Selisih harga antar provinsi bisa mencapai Rp 1.150 per liter untuk produk Dexlite.