JAKARTA — Pidato Presiden Prabowo Subianto ihwal pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia langsung memicu gejolak di pasar CPO. Penjualan seluruh hasil sumber daya alam, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga besi fero alloy, wajib dilakukan melalui BUMN khusus ekspor tersebut.
Kebijakan ekspor satu pintu ini membuat harga CPO kembali tertekan. Kamis (21/5/2026), harga CPO melemah 0,56% ke MYR 4.556 per ton, memperpanjang tren negatif setelah sehari sebelumnya juga turun 0,05% ke MYR 4.583 per ton.
Kekhawatiran Pasar dan Potensi Untung Malaysia
Pelaku pasar masih wait and see menunggu kejelasan implementasi aturan baru. Sejumlah kalangan menilai mekanisme satu pintu berpotensi mengubah struktur perdagangan sawit Indonesia yang selama ini berbasis pasar dan melibatkan banyak eksportir.
M.R. Chandran, mantan ketua Malaysian Palm Oil Association, menilai pembeli global kemungkinan mulai mencari pemasok yang lebih stabil dan memiliki risiko intervensi pemerintah lebih kecil. "Malaysia bisa menjadi alternatif utama bagi importir global apabila pasar menilai mekanisme ekspor Indonesia berpotensi memperlambat distribusi sawit dunia," ujarnya.
Direktur broker Pelindung Bestari, Paramalingam Supramaniam, menambahkan bahwa pembeli kemungkinan akan mengalihkan sebagian permintaan sementara ke Malaysia sampai implementasi aturan Indonesia lebih jelas.
Industri Sawit Malaysia Belum Sepenuhnya Kuat
Meskipun berpotensi diuntungkan, kondisi industri sawit Malaysia belum sepenuhnya solid. Ekspor minyak sawit Malaysia pada periode 1-20 Mei tercatat turun sekitar 13,9% hingga 20,5% dibanding bulan sebelumnya. Angka ini menunjukkan permintaan global masih berhati-hati.
Penguatan nilai tukar ringgit Malaysia sekitar 0,18% terhadap dolar AS juga membuat harga minyak sawit Malaysia lebih mahal bagi pembeli asing. Di sisi produksi, produsen sawit Malaysia mulai mengurangi aktivitas replanting akibat kenaikan biaya pupuk dan bahan bakar.
Pengetatan Pengawasan Sawit Domestik
Sebelumnya, pemerintah juga memperketat pengawasan industri sawit domestik. Indonesia telah menyerahkan sekitar 4,12 juta hektare lahan sawit kepada Agrinas Palma Nusantara sebagai bagian dari penertiban perkebunan sawit ilegal dan penguatan pengelolaan sektor sawit nasional.
Kontrak berjangka minyak sawit Malaysia untuk pengiriman Agustus tercatat ditutup nyaris stagnan, mencerminkan pasar yang masih menunggu kepastian arah kebijakan ekspor Indonesia sebelum menentukan langkah selanjutnya.