TARAKAN — Polres Tarakan merilis data penemuan mayat di wilayah hukumnya yang mencapai 12 kasus dalam kurun waktu 16 bulan terakhir. Rentang waktu itu dihitung sejak awal Januari 2024 hingga April 2025.
Kapolres Tarakan menyebutkan bahwa dari 12 kasus tersebut, delapan di antaranya ditemukan di aliran sungai dan tiga lainnya di area perkebunan warga. Satu kasus sisanya ditemukan di pemukiman padat di Kelurahan Karang Anyar.
Mayat Tanpa Identitas Mendominasi Temuan
Dari total 12 kasus, tujuh di antaranya merupakan mayat tanpa identitas yang belum diketahui asal-usulnya. Polres Tarakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jati diri korban melalui sidik jari dan data medis.
"Kami kesulitan mengidentifikasi karena kondisi tubuh yang sudah membusuk saat ditemukan. Koordinasi dengan Dinas Sosial terus dilakukan untuk pencocokan data warga hilang," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan dalam keterangan tertulis.
Fakta Singkat Kasus Penemuan Mayat di Tarakan:
- 12 kasus tercatat dalam 16 bulan (Januari 2024 - April 2025)
- 8 mayat ditemukan di bantaran sungai dan pesisir
- 7 korban belum teridentifikasi hingga saat ini
- 3 lokasi temuan berada di area perkebunan warga
Penyebab Kematian: Didominasi Tenggelam
Hasil pemeriksaan awal dari tim medis menunjukkan bahwa enam dari 12 kasus diduga kuat akibat tenggelam. Polres Tarakan menduga korban merupakan warga yang tengah mencari ikan atau mandi di sungai saat cuaca buruk.
Sementara itu, tiga kasus lainnya masih dalam proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana di balik temuan-temuan tersebut.
Polisi Imbau Warga Laporkan Anggota Keluarga Hilang
Polres Tarakan mengimbau warga yang kehilangan anggota keluarga segera melapor ke pos polisi terdekat. Data laporan orang hilang akan mempercepat proses identifikasi terhadap mayat-mayat tanpa identitas yang ditemukan.
"Kami juga meminta warga yang tinggal di bantaran sungai untuk lebih waspada, terutama saat musim hujan dan arus sungai deras. Jangan memaksakan diri beraktivitas di air saat kondisi tidak aman," tambah Kasat Reskrim.