TARAKAN — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan memperketat pengawasan terhadap organ dalam hewan kurban menyusul temuan cacing hati pada beberapa ekor sapi dan kambing yang dipotong di sejumlah tempat pemotongan hewan (TPH) selama perayaan Idul Adha. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan pangan bagi warga yang menerima daging kurban.
Petugas lapangan dari DKPP kini mewajibkan pemeriksaan visual dan fisik terhadap hati, paru-paru, dan limpa setiap hewan sebelum dagingnya didistribusikan. Organ yang terinfeksi cacing atau menunjukkan tanda penyakit lainnya langsung disita dan tidak boleh dikonsumsi.
Organ Hati Jadi Sasaran Utama Pemeriksaan
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Tarakan menyebutkan bahwa organ hati menjadi fokus utama pemeriksaan karena cacing hati (Fasciola gigantica) paling sering menyerang bagian tersebut. "Kami menemukan beberapa kasus ringan pada sapi dan kambing. Hati yang terinfeksi langsung kami pisahkan dan tidak boleh dibagikan ke masyarakat," ujarnya, Senin (17/6).
Pemeriksaan dilakukan di enam TPH yang tersebar di Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan Barat, dan Tarakan Tengah. Setiap TPH dijaga oleh satu hingga dua orang petugas kesehatan hewan selama proses pemotongan berlangsung.
Daging Aman Dikonsumsi, Organ Sakit Dimusnahkan
DKPP menegaskan bahwa daging dari hewan yang terinfeksi cacing hati tetap aman dikonsumsi selama organ yang sakit telah dipisahkan dan dimusnahkan. "Dagingnya tidak terkontaminasi. Yang tidak boleh dimakan hanya organ dalam yang terlihat ada bintik atau cacingnya," jelas petugas.
Pemusnahan organ dilakukan dengan cara dibakar atau dikubur di lubang khusus yang sudah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. Langkah ini mencegah penyebaran penyakit ke hewan lain atau ke manusia melalui konsumsi jeroan mentah atau setengah matang.
Fakta Singkat Pemeriksaan Hewan Kurban di Tarakan
- Total hewan kurban yang diperiksa: 287 ekor (sapi, kambing, dan domba)
- Organ yang diperiksa: hati, paru-paru, limpa, dan jantung
- Jumlah TPH yang diawasi: 6 titik di 3 kecamatan
- Temuan cacing hati: 4 kasus pada sapi, 2 kasus pada kambing
- Organ yang disita: 6 unit hati, dimusnahkan dengan cara dibakar
Edukasi ke Warga: Jangan Konsumsi Jeroan Mentah
DKPP juga mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi jeroan hewan kurban dalam kondisi mentah atau setengah matang. Cacing hati bisa bertahan hidup pada suhu rendah dan baru mati saat dimasak pada suhu minimal 70 derajat Celsius selama 10 menit.
"Kami minta warga yang menerima daging kurban untuk memasak jeroan hingga benar-benar matang. Kalau ragu, lebih baik jeroan tidak dimakan," kata Kepala DKPP Tarakan dalam keterangan resmi.
Pemeriksaan ketat ini akan terus dilakukan hingga seluruh proses pemotongan hewan kurban selesai. DKPP berjanji akan merilis laporan lengkap hasil pemeriksaan dalam dua hari ke depan.