TARAKAN — Ribuan hewan kurban mulai berdatangan ke Kota Tarakan melalui jalur resmi, namun otoritas karantina justru meningkatkan kewaspadaan di titik-titik yang tidak terpantau. Hingga Jumat (22/5/2026), BKHIT Kalimantan Utara mencatat total 1.585 ekor ternak telah lolos pemeriksaan di Tempat Pemasukan Pengeluaran (TPP) resmi.
“Seluruh hewan yang masuk lewat jalur legal dipastikan telah memenuhi prosedur administratif dan pemeriksaan klinis, serta bebas dari hama penyakit hewan karantina,” ujar Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana, Jumat (22/5).
Barcode di Telinga Sapi: Cara Mudah Cek Legalitas Ternak
Setiap sapi yang dinyatakan sehat dan legal kini dibekali ear tag bermutu yang dilengkapi kode batang atau barcode. Alat ini memungkinkan pembeli melacak data kelahiran, asal-usul, hingga induk hewan secara mandiri.
“Barcode ini berfungsi untuk melacak data kelahiran, asal-usul, hingga induk hewan. Jadi pembeli bisa memastikan sendiri kualitasnya,” jelas Ichi.
Ancaman dari Jalur Ilegal: Penyakit hingga Pencurian Ternak
Sebagai wilayah kepulauan, Tarakan memiliki banyak pintu masuk alternatif yang kerap disebut “pelabuhan tikus”. Jalur-jalur ini menjadi celah utama bagi masuknya hewan tanpa pemeriksaan. Ichi menegaskan, hewan ilegal tidak hanya membawa risiko penyakit menular, tetapi juga bisa merupakan hasil tindak pencurian.
Untuk menutup celah tersebut, BKHIT Kaltara bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Sebelum memasuki musim ramai hewan kurban, kami sudah mengumpulkan, melakukan sosialisasi, serta pembinaan kepada para pelaku usaha,” kata Ichi.
Konsekuensi hukum bagi pelanggar juga berat. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 88 juncto Pasal 35, pelaku penyelundupan dapat dijerat sanksi pidana.
Harga Sapi Kurban di Tarakan: Mulai Rp25 Juta Hingga Rp120 Juta
Di tengah pengawasan ketat, geliat penjualan hewan kurban di Tarakan sudah mulai terasa. Salah satu distributor sapi di Jalan Bhayangkara, Zainuddin, mengaku mendatangkan lebih dari 600 ekor sapi langsung dari Gorontalo. Stok di lapaknya kini hanya tersisa sekitar 30 ekor karena tingginya permintaan.
“Sebagian sapi juga sudah dipesan oleh para petani sebelum kedatangan. Penjualan akan terus kami buka hingga hari H Idul Adha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih mencari hewan kurban,” tutur Zainuddin.
Harga sapi yang ditawarkan bervariasi, mulai Rp25 juta hingga yang paling mahal mencapai Rp120 juta. Variasi yang paling diburu masyarakat berada di kisaran Rp25 juta, Rp27 juta, dan Rp30 juta. Zainuddin menyediakan sapi Bali, Simmental, Limosin, hingga Brangus. “Sapi termahal yang kami miliki adalah jenis Limosin seharga Rp120 juta. Bobot hidupnya mencapai 1 ton lebih 15 kilogram,” pungkasnya.
Dengan stok yang memadai dan pengawasan ketat dari karantina, masyarakat Tarakan diimbau untuk selalu memilih hewan kurban yang memiliki tanda resmi demi keamanan dan kekhusyukan ibadah.