NUNUKAN — Transaksi jual-beli tiket speedboat di Pelabuhan Liem Hie Djung, Nunukan, kini tidak lagi harus menggunakan uang tunai. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara resmi mengaktifkan sistem pembayaran QRIS di seluruh agen penjualan tiket reguler, sebagai bagian dari program inovasi DIGI-PORT (Transformasi Layanan Kepelabuhanan).
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP) Dishub Kaltara, Massahara, mengatakan langkah ini merupakan respons atas kebutuhan mobilitas harian masyarakat Kabupaten Nunukan dan sekitarnya yang terus meningkat. "Kami bersyukur bahwa digitalisasi layanan kini memasuki tahap yang lebih maju. Saat ini, agen-agen penjualan speedboat reguler telah menyediakan layanan pembayaran pembelian tiket menggunakan QRIS,” ujarnya.
Penumpang Tak Perlu Repot Bawa Uang Tunai
Dampak paling langsung dari kebijakan ini dirasakan oleh para pengguna jasa pelabuhan. Dengan adanya QRIS, proses transaksi menjadi lebih cepat dan efisien. Penumpang cukup memindai kode dari ponsel mereka tanpa perlu menyiapkan uang pas atau khawatir kehilangan uang tunai di area pelabuhan yang padat.
Bagi para operator speedboat, sistem nontunai ini juga membawa keuntungan tersendiri. Massahara menambahkan, pencatatan transaksi menjadi lebih rapi dan akuntabel. Hal ini memudahkan operator dalam mengelola arus kas dan mengurangi risiko kesalahan hitung manual yang kerap terjadi di lingkungan pelabuhan tradisional.
Sinergi dengan Bank Indonesia Wujudkan Ekosistem Digital
Keberhasilan penerapan QRIS di Pelabuhan Liem Hie Djung tidak lepas dari dukungan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara dan sejumlah mitra perbankan. Kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pembayaran digital di sektor transportasi laut, yang selama ini masih didominasi transaksi tunai.
Meski baru berjalan di satu pelabuhan, Dishub Kaltara menegaskan tidak akan berhenti di sini. Massahara menyebut pihaknya menargetkan perluasan layanan serupa ke pelabuhan-pelabuhan lain di wilayah Kalimantan Utara secara bertahap. “Kami berharap momentum ini memperluas digitalisasi pembayaran di seluruh sektor transportasi demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Program DIGI-PORT sendiri merupakan inisiatif yang lebih luas dari Dishub Kaltara untuk mentransformasi layanan kepelabuhanan. Setelah sukses mendigitalkan pembayaran retribusi jasa kepelabuhanan, kini giliran layanan penumpang yang tersentuh modernisasi. Ke depan, optimalisasi fasilitas dan layanan pelabuhan lainnya akan terus dibenahi secara bertahap.