TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menyoroti potensi pajak yang hilang dari kendaraan dinas. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto secara khusus meminta jajaran pengelola aset di setiap perangkat daerah untuk segera melakukan pengecekan status pajak kendaraan yang mereka gunakan.
Instruksi itu disampaikan Denny saat memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (18/5). Ia menekankan bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah.
“Saya mohon bantuan dan kerja sama kepada pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara untuk melihat seluruh pajak kendaraan bermotor yang ada di perangkat daerah masing-masing,” ujar Denny dalam arahannya.
Bendahara dan Pengurus Barang Jadi Garda Terdepan
Denny menyoroti peran vital tiga posisi kunci di setiap organisasi perangkat daerah (OPD): pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara. Mereka diminta tidak menunggu teguran, tetapi proaktif mengecek masa berlaku pajak kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurutnya, ASN harus menjadi pelopor dalam mendukung peningkatan PAD, termasuk melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Jika ASN sendiri lalai, maka sulit bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya pajak.
Pesan Disiplin di Tengah Arahan Pajak
Selain membahas pajak, Denny juga mengingatkan soal Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi terkait pelaksanaan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang akan diperingati serentak pada 20 Mei mendatang. Di akhir amanat, ia menyelipkan pesan motivasi yang menohok bagi para abdi negara.
“Kita boleh kalah dalam pintar, tapi harus menang dalam disiplin. Kalah dalam modal, harus menang dalam konsisten. Kalah dalam pendidikan, harus menang dalam pengalaman,” ujarnya.
Pesan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi ASN untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tertibnya pajak kendaraan dinas, Pemprov Kaltara optimistis target PAD tahun ini bisa lebih optimal tercapai. (dkisp)