TIDENG PALE — Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, menyebut program penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor, sementara sejumlah hadiah lain juga disiapkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran selama periode program.
"Semua masyarakat yang membayar pajak dan memenuhi ketentuan berkesempatan mendapatkan hadiah. Kami mengajak seluruh wajib pajak di Tana Tidung agar memanfaatkan kesempatan ini," ujar Dwi.
Masing-Masing UPTD Punya Hadiah Utama Sendiri
Dwi memastikan masyarakat Tana Tidung tetap punya peluang besar meski pengundian hadiah utama dilaksanakan di tingkat provinsi. Sebab, jatah motor tidak lagi dikumpulkan menjadi satu undian untuk seluruh Kaltara.
"Karena masing-masing UPTD menyiapkan satu hadiah utama. Kalau sebelumnya satu motor diundi untuk se Kaltara, sekarang tidak, masing-masing punya hadiah sendiri," terangnya.
Skema itu membuat wilayah seperti Tana Tidung bersaing hanya dengan wajib pajak di daerahnya sendiri, bukan dengan seluruh kabupaten dan kota di provinsi.
Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Daerah
Menurut Dwi, program ini diharapkan tidak hanya menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk membayar pajak. Ada pesan lebih panjang yang ingin disampaikan, yakni kesadaran bahwa pajak kendaraan bermotor berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Wajib pajak yang ingin ikut serta cukup melakukan pembayaran selama periode program dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pembayaran bisa dilakukan melalui kanal layanan Bapenda yang tersedia di wilayah Tana Tidung.
Pengundian hadiah utama akan digelar pada 7 Desember 2026, atau dua hari setelah periode program berakhir.