TARAKAN — Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menilai pertemuan dengan SKK Migas dan KKKS sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri hulu migas. Ia menegaskan pengembangan sektor migas harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya bagi perusahaan.
Dalam kunjungan kehormatan di Tarakan, Gubernur menyoroti tiga hal yang dinilainya penting: penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan UMKM, dan penguatan tanggung jawab sosial perusahaan. Ketiganya disampaikan langsung di hadapan perwakilan SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama wilayah Kaltara.
Mengapa Gubernur Mendorong Tenaga Kerja Lokal Masuk Industri Migas?
Zainal menilai Kaltara punya potensi sumber daya alam yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menghidupkan usaha lokal. Namun ia mengingatkan pengelolaannya harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
Keyakinan itu juga disandarkan pada kualitas sumber daya manusia di provinsi tersebut. Menurut Gubernur, perguruan tinggi di Kaltara sudah memiliki kualitas pendidikan dan fasilitas yang memadai untuk menghasilkan lulusan sesuai kebutuhan industri migas.
"Saya berharap perusahaan migas memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal untuk berkarier di industri hulu migas," ujar Zainal A Paliwang.
Ia menambahkan lulusan perguruan tinggi daerah berpotensi memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri. "Kami berharap putra-putri asli Kaltara mendapat kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di perusahaan migas. Lulusan perguruan tinggi di daerah juga memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri," kata Zainal.
UMKM dan CSR Jadi Bagian Kesepakatan yang Didorong Pemprov
Selain tenaga kerja, Pemprov Kaltara mendorong agar pengembangan sektor migas turut meningkatkan keterlibatan pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Harapannya, kehadiran industri migas membuka peluang bagi perusahaan lokal untuk berkembang.
Pemprov juga menekankan pentingnya penguatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility dari para pelaku industri migas. CSR dinilai sebagai bagian integral dari operasional perusahaan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kunjungan kehormatan ini menjadi salah satu jalur koordinasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS di wilayah Kaltara. Arah kebijakan yang disampaikan Gubernur menjadi acuan bagi perusahaan migas yang beroperasi di provinsi tersebut.