Pencarian

Wawali Tarakan Ikut Rapat Sinkronisasi Lokasi Program Listrik Perdesaan 2026–2029 di Tanjung Selor

Jumat, 18 September 2026 • 06:01:01 WIB
Wawali Tarakan Ikut Rapat Sinkronisasi Lokasi Program Listrik Perdesaan 2026–2029 di Tanjung Selor

TANJUNG SELOR — Rapat sinkronisasi yang digelar Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mempertemukan pemerintah daerah se-Kalimantan Utara untuk menyamakan usulan lokasi Program Lisdes 2026–2029. Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is hadir langsung dalam forum yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Agenda utama rapat menyangkut dua hal yang kerap jadi penghambat proyek kelistrikan di daerah: penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan. Keduanya dibahas bersama seluruh kepala daerah yang diundang.

Apa yang Dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Lisdes Kaltara

Pemerintah daerah bersama pihak terkait memetakan usulan lokasi yang dinilai layak masuk program. Pembahasan mencakup kesiapan lahan di tiap titik usulan serta status perizinan yang diperlukan sebelum proyek berjalan.

Langkah sinkronisasi ini ditempuh untuk mendukung pemerataan akses dan peningkatan pelayanan listrik di Kalimantan Utara. Daerah-daerah yang belum teraliri listrik optimal jadi prioritas dalam pemetaan tersebut.

Mengapa Sinkronisasi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Program Lisdes dijalankan pemerintah pusat, tetapi eksekusi di lapangan bergantung pada kesiapan daerah. Tanpa lahan yang bersih dan izin yang tuntas, usulan lokasi berisiko tertunda meski sudah masuk daftar program.

Karena itu, rapat ini mempertemukan dua pihak yang selama ini bekerja di jalur masing-masing. Pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan kondisi riil di lapangan, sementara kementerian dan PLN memetakan mana usulan yang bisa langsung dieksekusi.

Tarakan dan Daerah Lain di Kaltara

Kehadiran Wakil Wali Kota Tarakan menandakan kota ini masuk dalam pemetaan usulan lokasi. Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan kesiapan wilayahnya sejalan dengan kebutuhan layanan listrik yang terus tumbuh.

Seluruh kepala daerah se-Kalimantan Utara diundang dalam forum yang sama. Artinya, pemetaan lokasi dilakukan serentak untuk lima kabupaten/kota di provinsi ini, bukan per daerah secara terpisah.

Jadwal dan Tahapan Berikutnya

Program Lisdes 2026–2029 berjalan dalam rentang empat tahun. Usulan lokasi yang disepakati dalam rapat ini menjadi bahan penyusunan rencana pelaksanaan tahap awal.

Penyiapan lahan dan perizinan jadi pekerjaan rumah pemerintah daerah setelah rapat. Dua tahapan itu menentukan apakah usulan lokasi bisa masuk jadwal pembangunan atau harus menunggu periode berikutnya.

Follow faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks