TANA TIDUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP. Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah masing-masing mulai Rabu (2/9/2026) untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap karhutla.
Kepala Disdikbud Tana Tidung Arman Jauhari menegaskan kebijakan ini berlaku tanpa batas waktu yang pasti. Pencabutan status BDR akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut.
Alasan BDR: Kualitas Udara di Tana Tidung Terus Menurun
Arman menjelaskan, keputusan ini bukan tanpa dasar. Pihaknya memantau penurunan kualitas udara yang signifikan dalam beberapa hari terakhir, diperparah oleh kabut asap kiriman dari titik-titik karhutla di sekitar daerah penyangga.
“Untuk sementara anak-anak kita belajar dari rumah karena kondisi kualitas udara akibat kabut asap. Kita ingin proses pembelajaran tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik juga harus diperhatikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Metode BDR: Kombinasi Daring, Luring, dan Modul Cetak
Meski belajar dari rumah, Disdikbud memastikan roda pendidikan tidak berhenti total. Para guru tetap diwajibkan memberikan materi dan pendampingan dengan metode yang fleksibel. Sekolah diperbolehkan menggunakan platform digital seperti Zoom, Google Meet, atau grup WhatsApp untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Namun, Arman menyadari tidak semua siswa memiliki akses internet dan listrik yang stabil. Untuk menyiasati hal tersebut, sekolah diminta menyiapkan modul cetak, lembar kerja, atau memanfaatkan buku paket yang bisa diambil dan dikerjakan secara mandiri di rumah.
“Kalau ada siswa yang terkendala jaringan, sekolah bisa menyiapkan bahan pembelajaran dalam bentuk modul atau lembar kerja,” jelas Arman.
Tugas Tidak Boleh Membebani: Disdikbud Minta Guru Fleksibel
Disdikbud juga menerbitkan panduan khusus terkait pemberian tugas. Sekolah dan guru dilarang memberikan beban akademik yang berlebihan di tengah kondisi darurat polusi udara ini.
“Jangan sampai kondisi seperti ini membuat anak-anak justru terbebani. Guru bisa memberikan waktu yang lebih fleksibel untuk tugas, sambil tetap memantau perkembangan belajar dan kondisi kesehatan siswa,” kata Arman.
Guru dan Orang Tua Wajib Kawal Kesehatan Anak
Selama periode BDR, pendidik dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan masuk kantor dan sekolah seperti biasa. Mereka diinstruksikan untuk selalu menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah.
Disdikbud turut mengirimkan imbauan resmi kepada orang tua atau wali murid untuk mengawasi aktivitas anak di rumah. Anak-anak diminta untuk tetap berada di dalam ruangan dan membatasi aktivitas di luar. Jika terpaksa keluar rumah, penggunaan masker menjadi syarat wajib untuk mengurangi paparan partikel asap.
Evaluasi PTM Baru Dilakukan Jika ISPU di Tana Tidung Membaik
Arman menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara secara harian. Jika ISPU sudah berada di kategori baik dan dinyatakan aman, maka pembelajaran tatap muka akan kembali dibuka.
“Kita akan melihat perkembangan kualitas udara dari waktu ke waktu. Kalau kondisi sudah membaik dan ISPU berada pada kategori baik, tentu kebijakan pembelajaran akan kita evaluasi kembali. Untuk sekarang, BDR kita jalankan sambil menunggu perkembangan kondisi udara,” pungkasnya.