MALINAU — Pemberian gelar kehormatan ini berlangsung di tengah rangkaian kunjungan kerja Kapolda Kaltara di Kabupaten Malinau. Prosesi adat yang sarat makna itu dihadiri langsung oleh Bupati Malinau, Ketua DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, para ketua lembaga adat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Dalam prosesi tersebut, Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara menerima pemasangan rompi adat Dayak Lundayeh. Simbol ini bukan sekadar atribut, melainkan bentuk penerimaan, penghormatan, kepercayaan, dan persaudaraan dari keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh kepada pimpinan kepolisian daerah.
Makna Nama "Belawan Tadem" untuk Kapolda Kaltara
Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Malinau, Paul Belapang, menyampaikan kebanggaannya atas kehadiran Kapolda Kaltara yang berkenan menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat adat. Menurutnya, masyarakat adat Dayak Lundayeh senantiasa menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat yang diwariskan para leluhur secara turun-temurun.
"Kami Keluarga Besar Masyarakat Adat Dayak Lundayeh mendapat kehormatan yang luar biasa, di mana Bapak Kapolda Kaltara dapat menempatkan diri hadir di tengah-tengah masyarakat Lundayeh seperti yang terjadi pada hari ini," ungkap Paul Belapang dalam sambutannya.
Nama "Belawan Tadem" yang diberikan kepada Irjen Pol. Agus Wijayanto mengandung doa dan harapan mendalam. Paul Belapang menjelaskan, nama tersebut menjadi lambang pribadi yang teguh dalam memegang prinsip serta kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
"Karena itu, ketika kami memberikan nama, kami menitipkan sebuah doa dan harapan," lanjutnya.
Kehormatan yang Membawa Tanggung Jawab Moral
Pemberian nama adat tersebut menjadi simbol ikatan persaudaraan antara Kapolda Kaltara dengan masyarakat adat Dayak Lundayeh. Kehormatan ini tidak hanya dimaknai sebagai bagian dari prosesi seremonial, tetapi juga bentuk kepercayaan agar Kapolda Kaltara senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kapolda Kaltara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh. Menurutnya, pemasangan rompi adat dan pemberian nama kehormatan tersebut merupakan bentuk penerimaan, kepercayaan, dan persaudaraan yang diberikan dengan tulus.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya bersama Ibu menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Adat Dayak Lundayeh atas kehormatan yang diberikan kepada kami," ujar Kapolda Kaltara.
Irjen Agus Wijayanto menegaskan bahwa kehormatan tersebut juga membawa tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga persaudaraan, menghormati nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur, serta bersama-sama merawat keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Ia menilai keberagaman suku, adat, budaya, bahasa, dan tradisi yang dimiliki Kalimantan Utara merupakan kekuatan sekaligus kekayaan daerah yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
Tokoh Adat Disebut Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bagi Polda Kaltara, para tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan yang kuat, menurut Kapolda, tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga tumbuh dari kepercayaan, komunikasi, kepedulian, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Kapolda Kaltara berharap hubungan antara Polda Kalimantan Utara, Polres Malinau, Pemerintah Daerah, para tokoh adat, dan seluruh masyarakat dapat semakin erat dalam membangun situasi yang aman, damai, dan harmonis.
"Apabila ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Apabila ada perbedaan, mari kita selesaikan dengan musyawarah. Dan apabila ada hal yang dapat kita kerjakan bersama untuk kepentingan masyarakat, mari kita lakukan dengan semangat persaudaraan," ujarnya.