Pencarian

Harga Emas Antam Anjlok Rp 36.000 Per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Jumat, 14 Agustus 2026 • 10:52:31 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Rp 36.000 Per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi
Petugas menunjukkan emas batangan Antam di sebuah gerai logam mulia di Kalimantan Utara.

KALIMANTAN UTARA — Harga logam mulia Antam hari ini mematahkan tren kenaikan yang sempat terjadi pada perdagangan sebelumnya. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, penurunan Rp 36.000 per gram ini juga diikuti oleh koreksi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam, yang kini berada di level Rp 2.510.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi nasabah yang ingin menjual emas batangannya.

Koreksi harga emas hari ini terjadi di tengah fluktuasi pasar yang cukup dinamis. Dalam sebulan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak dalam rentang yang lebih lebar, yakni antara Rp 2.599.000 hingga Rp 2.710.000 per gram. Artinya, level harga saat ini masih berada di atas titik terendah sebulan terakhir, namun di bawah puncak reli yang sempat terjadi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Penurunan harga ini berlaku merata untuk seluruh ukuran satuan emas yang dijual Antam. Untuk investor ritel yang biasanya membeli dalam jumlah kecil, harga emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp 1.382.000. Sementara itu, untuk ukuran 1 gram dijual di harga Rp 2.664.000.

Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam untuk semua pecahan ukuran pada Jumat (14/8/2026): - Emas 0,5 gram: Rp 1.382.000 - Emas 1 gram: Rp 2.664.000 - Emas 2 gram: Rp 5.268.000 - Emas 3 gram: Rp 7.877.000 - Emas 5 gram: Rp 13.095.000 - Emas 10 gram: Rp 26.135.000 - Emas 25 gram: Rp 65.212.000 - Emas 50 gram: Rp 130.345.000 - Emas 100 gram: Rp 260.612.000 - Emas 250 gram: Rp 651.265.000 - Emas 500 gram: Rp 1.302.320.000 - Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 2.604.600.000

Catatan Pajak Transaksi Emas Batangan

Perlu diperhatikan, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyertakannya saat transaksi mendapatkan potongan tarif lebih rendah, yaitu hanya 0,45 persen. Skema ini berlaku untuk setiap pembelian emas batangan di gerai atau mitra resmi Antam.

Pelemahan harga hari ini menjadi sinyal koreksi setelah aksi ambil untung (profit taking) pelaku pasar. Bagi investor yang tengah memantau pergerakan, level buyback saat ini memberikan gambaran nilai likuiditas jika ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Follow faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks