BULUNGAN — Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Utara Muddain mendorong pemerintah provinsi segera menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat Krayan di DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026).
Kondisi Jalan di Perbatasan Sudah Memprihatinkan
Muddain menilai kerusakan jalan di Krayan sudah sangat parah dan menghambat aktivitas warga. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 yang mewajibkan pemerintah memberikan perhatian khusus pada wilayah perbatasan, termasuk infrastruktur.
“Permasalahan di Krayan ini memang sudah cukup memprihatinkan, terutama dari sisi infrastruktur. Padahal Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 mengamanatkan bahwa wilayah perbatasan harus mendapat perhatian khusus,” ujar Muddain.
Anggaran Rp5 Miliar untuk Perawatan Jalan
DPRD Kaltara mengusulkan alokasi Rp5 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk merawat ruas jalan yang rusak paling parah. Selain itu, DPRD akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait anggaran Rp50 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan jalan aspal di Krayan.
Muddain mengusulkan agar anggaran tersebut didesain ulang dari pengaspalan menjadi pengerasan jalan. Menurutnya, dengan cara itu panjang ruas yang bisa ditangani bisa lebih banyak.
“Kalau tetap diaspal mungkin hanya sekitar 3,7 kilometer. Tapi kalau dialihkan menjadi pengerasan jalan, harapannya bisa mencapai 10 sampai 20 kilometer. Ini yang akan kami negosiasikan kembali dengan Kementerian PU,” jelasnya.
Status Tanggap Darurat untuk Percepatan Penanganan
DPRD Kaltara juga mengusulkan kepada Gubernur Kaltara agar mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat. Dengan status tersebut, pemerintah daerah bisa menggunakan dana darurat untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang mendesak.
“Kami siap memberikan persetujuan apabila pemerintah provinsi menggunakan dana darurat untuk penanganan jalan di Krayan. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar segera mengusulkan penetapan status tanggap darurat,” ungkap Muddain.
Fokus Perbaikan Titik Paling Mendesak
Muddain berharap langkah-langkah itu segera direalisasikan agar akses transportasi dan distribusi barang di wilayah perbatasan kembali normal. Ia menekankan perbaikan dilakukan secara bertahap, dimulai dari titik-titik yang paling mendesak.
“Fokusnya adalah memperbaiki titik-titik yang paling mendesak agar arus lalu lintas dan distribusi barang bisa kembali berjalan, meski secara bertahap,” pungkasnya.