Pencarian

Kriminalisasi Petani di Lampung, Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN dan Minta Proses Hukum Dihentikan

Minggu, 24 Mei 2026 • 13:24:40 WIB
Kriminalisasi Petani di Lampung, Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN dan Minta Proses Hukum Dihentikan
Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegur PTPN dan meminta penghentian proses hukum terhadap petani Kakek Mujiran.

KALIMANTAN UTARA — Kasus Kakek Mujiran, petani asal Lampung, langsung mendapat respons cepat dari pucuk pimpinan BUMN. Dony Oskaria, Kepala BP BUMN, tidak hanya mengecam, tetapi juga memerintahkan jajaran direksi PTPN untuk segera mengambil langkah konkret. Instruksi yang paling utama adalah menghentikan proses hukum yang tengah berjalan terhadap Kakek Mujiran.

Instruksi Tegas dari Pucuk Pimpinan BUMN

Dony Oskaria menegaskan bahwa praktik kriminalisasi terhadap masyarakat, apalagi seorang petani tua, tidak boleh terjadi di lingkungan BUMN. Ia meminta PTPN untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Kakek Mujiran. "Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga soal keadilan dan hati nurani," tegasnya dalam pernyataan resmi.

Langkah ini diambil setelah BP BUMN menerima laporan dan melakukan penelusuran atas viralnya kasus tersebut. Dony mengingatkan bahwa BUMN hadir untuk negara dan rakyat, bukan untuk mengkriminalisasi warga yang lemah.

Kronologi Konflik Lahan yang Memicu Kriminalisasi

Kakek Mujiran dilaporkan berkonflik dengan PTPN terkait kepemilikan atau penguasaan lahan di wilayah Lampung. Alih-alih diselesaikan secara musyawarah, kasus ini malah berujung pada proses hukum yang dinilai tidak proporsional oleh banyak pihak. Publik pun bereaksi keras setelah kabar ini menyebar luas di media sosial, menuding PTPN melakukan kriminalisasi terhadap petani.

Menanggapi tekanan publik, BP BUMN bergerak cepat. Dony Oskaria secara langsung menegur manajemen PTPN dan menginstruksikan agar pendekatan hukum segera dihentikan dan diganti dengan dialog serta pemberian kompensasi atau bantuan yang layak bagi Kakek Mujiran.

Dampak dan Pesan untuk Seluruh BUMN

Kasus Kakek Mujiran menjadi tamparan keras bagi seluruh BUMN di Indonesia. Insiden ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat harus mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan, bukan kekuatan hukum semata. BP BUMN menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang lagi di perusahaan-perusahaan negara lainnya seperti Pertamina, PLN, atau Perhutani yang juga kerap berhadapan dengan masyarakat di lapangan.

Langkah Dony Oskaria ini diharapkan menjadi preseden baru. Ke depan, BUMN diharapkan lebih peka dan menyelesaikan konflik sosial dengan pendekatan restoratif, bukan represif. Bagi Kakek Mujiran, instruksi ini menjadi secercah harapan setelah sebelumnya ia harus berhadapan dengan mesin hukum korporasi raksasa milik negara. BP BUMN memastikan akan mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks