5 Bandara Internasional di Kalimantan Termasuk Juwata Tarakan, Ini Daftar 29 Bandara Domestik Lainnya

Penulis: Hendri Saputra  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 12:46:11 WIB
Bandara Juwata Tarakan resmi berstatus internasional mendukung konektivitas Kalimantan Utara.

TARAKAN — Pulau Kalimantan memiliki peran strategis sebagai gerbang penghubung Indonesia dengan negara tetangga. Untuk mendukung mobilitas penumpang dan aktivitas ekonomi, sejumlah bandara telah mengantongi status internasional. Dari 34 bandara yang dikelola pemerintah di Kalimantan, lima di antaranya mampu melayani arus perjalanan internasional.

Lima Bandara Berstatus Internasional di Kalimantan

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, berikut daftar bandara internasional di Kalimantan:

  • Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (BPN), Balikpapan, Kalimantan Timur;
  • Bandara Syamsudin Noor (BDJ), Banjarbaru, Kalimantan Selatan;
  • Bandara Supadio (PNK), Pontianak, Kalimantan Barat;
  • Bandara Juwata (TRK), Tarakan, Kalimantan Utara;
  • Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (AAP), Samarinda, Kalimantan Timur.

Bandara internasional memiliki fasilitas lebih lengkap dan kapasitas penumpang lebih besar. Perbedaan mendasar dengan bandara domestik terletak pada ketersediaan pos Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina yang siaga secara reguler.

29 Bandara Domestik di Lima Provinsi

Selain bandara internasional, pemerintah mengelola 29 bandara domestik yang tersebar di lima provinsi di Kalimantan. Berikut rinciannya berdasarkan data Kementerian Perhubungan.

Kalimantan Utara memiliki enam bandara domestik: Bandara Tanjung Harapan (TJS) di Bulungan, Bandara Nunukan (NNX), Bandara Long Apung (LPU) di Malinau, Bandara Kol. Robert Atty Bessing (LNU) di Malinau, Bandara Yuvai Semaring (LBW) di Nunukan, dan Bandara Bunyu (BYQ) di Bulungan. Sebagian besar berkelas III, kecuali Bunyu yang non-kelas.

Kalimantan Barat mencatat empat bandara domestik: Bandara Tebelian (SQG) di Sintang, Bandara Pangsuma (PSU) di Kapuas Hulu, Bandara Rahadi Oesman (KTG) di Ketapang, dan Bandara Nangapinoh (NPO) di Melawi. Dua di antaranya berkelas II, satu kelas III, dan satu satuan pelayanan bandar udara.

Kalimantan Tengah memiliki delapan bandara domestik, termasuk Bandara Tjilik Riwut (PKY) di Palangkaraya yang berkelas I, serta Bandara H Asan (SMQ) di Kotawaringin Timur dan Bandara Iskandar (PKN) di Kotawaringin Barat yang berkelas II. Sisanya berkelas III.

Kalimantan Timur mencatat tujuh bandara domestik, termasuk Bandara Internasional Nusantara di Penajam Paser Utara yang berstatus satpel BU, Bandara Kalimarau (BEJ) di Berau berkelas I, dan Bandara Maratua (RTU) di Berau berkelas III. Beberapa bandara lain berstatus non-kelas.

Kalimantan Selatan memiliki tiga bandara domestik: Bandara Gusti Sjamsir Alam (KBU) di Kotabaru berkelas II, serta Bandara Tanjung Warukin (TJG) di Tabalong dan Bandara Bersujud (BTW) di Tanah Bumbu yang berstatus non-kelas.

Kehadiran bandara-bandara ini menjadi penunjang sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di wilayah Kalimantan. Pemerintah terus mendorong pengembangan infrastruktur penerbangan untuk memperkuat konektivitas antar daerah dan dengan negara tetangga.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top