Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan kembali menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 18-19 September 2026, bagi satuan pendidikan di empat kecamatan yang terdampak kabut asap karhutla. Keputusan itu diambil setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah Tanjung Selor tercatat sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 152,0 µg/m³. Kebijakan berlaku terbatas dan akan dievaluasi menyesuaikan kondisi kualitas udara.
TANJUNG SELOR — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan Suparmin menyatakan pembelajaran BDR/PJJ menyasar satuan pendidikan di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Tanjung Selor, Tanjung Palas Utara, dan Bunyu. Empat wilayah itu dinilai paling terdampak kabut asap berdasarkan hasil pengamatan satuan pendidikan setempat.
Dasar penerapan kebijakan ini adalah ISPU pada Kamis, 17 September 2026 pukul 12.00 WITA yang masuk kategori sangat tidak sehat. Sekolah di luar empat kecamatan tersebut dipersilakan menyesuaikan sendiri sesuai kondisi masing-masing.
Konsentrasi PM2.5 Tanjung Selor Tembus 152,0 µg/m³
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan Magdalena Sidauruk menyebut alat pemantau PM2.5 di Tanjung Selor menunjukkan nilai konsentrasi 152.0 µg/m³ pada siang hari. Angka itu menempatkan kualitas udara wilayah tersebut dalam status sangat tidak sehat.
Menurut Magdalena, hujan yang mengguyur Tanjung Selor dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir tidak cukup memperbaiki kondisi. Polutan yang terbawa dari luar Kaltara ikut menyumbang buruknya kualitas udara.
"Hujan memang sudah terjadi, namun kualitas udara di Tanjung Selor kembali terpantau dalam kondisi sangat tidak sehat. Hal ini bukan hanya dipengaruhi oleh kondisi di Tanjung Selor, tetapi juga karena kiriman polutan dari luar wilayah," kata Magdalena.
Sekolah Penerima MBG Diminta Lapor ke SPPG
Satuan pendidikan yang menerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diminta segera menyampaikan informasi penerapan BDR/PJJ kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masing-masing. Langkah itu agar penyaluran MBG selama dua hari pembelajaran jarak jauh tetap terkoordinasi.
Suparmin menegaskan kebijakan ini bersifat sementara. Evaluasi akan dilakukan setelah dua hari berjalan, dan informasi lanjutan akan disampaikan bila ada perubahan kondisi kualitas udara.
"Informasi penerapan BDR/PJJ ini berlaku selama dua hari, 18-19 September dan akan dievaluasi serta diinfokan ulang jika ada perubahan dan kualitas udara membaik," ujarnya.
Bagi sekolah yang tidak masuk dalam edaran, Suparmin mempersilakan menyesuaikan kegiatan belajar sesuai situasi di wilayahnya. Kebijakan serupa sebelumnya juga diterapkan Dinas Pendidikan Bulungan saat kualitas udara memburuk akibat kabut asap karhutla.