Pencarian

Kejagung Ambil Alih Korupsi Lahan Tebu di Lampung, 47 Saksi Telah Diperiksa

Selasa, 08 September 2026 • 06:06:31 WIB
Kejagung Ambil Alih Korupsi Lahan Tebu di Lampung, 47 Saksi Telah Diperiksa
Jampidsus Kejagung mengambil alih penanganan dugaan korupsi lahan tebu di kawasan PT Inhutani V Lampung dari Kejati Lampung.

KALIMANTAN UTARA — Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini menangani langsung perkara yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung. Langkah ini diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (7/9/2026).

"Bahwa sampai dengan saat ini, tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi," kata Saiful Bahri.

Lahan 1.268 Hektare Diduga Ditanami Tebu di Kawasan Inhutani

Perkara ini berawal dari dugaan aktivitas pembukaan lahan perkebunan seluas 1.268 hektare untuk penanaman tebu oleh PT PSMI. Lahan tersebut beririsan dengan area milik PT Inhutani V di Provinsi Lampung.

"Peristiwa pidana yang dilakukan PT PSMI melakukan penanaman perkebunan tebu di kawasan PT Inhutani V Lampung tersebut telah melawan hukum," tegas Saiful.

Penyitaan Dokumen dan Perhitungan Ahli Masih Berjalan

Penyidik belum berhenti pada pemeriksaan saksi. Saiful menyatakan timnya telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi serta mengajukan permintaan perhitungan kepada ahli.

"Serta telah melakukan permintaan perhitungan kepada ahli," jelas Saiful dalam keterangan resminya.

Belum Ada Tersangka, Penyidik Perluas Pendalaman Lahan

Meski kerugian negara disebut telah terjadi, Kejagung belum menjerat pihak mana pun sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami bagian lahan lain yang berada di kawasan hutan dalam perkara tersebut.

"Untuk mengonstruksikan peristiwa pidana yang terjadi dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab terkait dengan peristiwa pidana tersebut," ujar Saiful mengenai arah pendalaman perkara.

Langkah penyidikan lanjutan mencakup pemeriksaan saksi tambahan, penyitaan aset, dan pengumpulan alat bukti guna menemukan konstruksi hukum yang utuh sebelum penetapan tersangka diumumkan.

Follow faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks