KALIMANTAN UTARA — Kebutuhan akan keamanan siber yang digerakkan oleh AI (AI driven security) semakin mendesak di tengah masifnya adopsi teknologi. Pemerintah menilai kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat utama agar sistem pertahanan digital nasional mampu melawan serangan yang kian canggih.
Regulasi Adaptif Jadi Fondasi Pertama
Aspek pertama yang ditekankan Nezar adalah penciptaan regulasi yang adaptif dan berbasis risiko nyata di lapangan. Proses penyusunannya harus berkelanjutan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya birokrat.
"Pertama kita perlu memerlukan proses yang berkelanjutan dan kolaboratif di mana pemerintah, industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya secara aktif bersama-sama melakukan penyesuaian regulasi," kata Nezar dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Pemerintah disebut telah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan aturan teknis, termasuk peraturan pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Intelijen Ancaman dan Solusi AI untuk Publik
Pilar kedua berfokus pada pertukaran informasi rutin antara industri dengan lembaga nasional. Kolaborasi ini bertujuan memahami pola serangan siber sekaligus merancang solusi deteksi dan pencegahan berbasis AI.
Solusi yang dikembangkan tidak hanya diperuntukkan bagi korporasi besar. Nezar mencontohkan layanan penyaring panggilan telepon, pemeriksaan identitas palsu, hingga sistem verifikasi pemerintah yang bisa digunakan masyarakat luas dalam kegiatan sehari-hari.
Talenta Digital dan Literasi Masyarakat Rentan
Aspek ketiga yang tidak kalah krusial adalah pembangunan sumber daya manusia. Nezar menegaskan talenta digital menjadi faktor paling menentukan karena mereka yang menciptakan solusi, mengelola tata kelola, dan memastikan sistem berjalan optimal.
Universitas dan mitra industri diajak untuk menumbuhkan profesional keamanan siber yang siap mengisi posisi strategis. Selain itu, literasi digital juga harus menjangkau kelompok rentan seperti pengguna internet pemula, pensiunan, dan pemilik bisnis kecil.
"Saya juga mengajak komunitas masyarakat dan industri untuk memperluas jangkauan literasi digital khususnya pada masyarakat rentan seperti para pengguna internet pemula, kalangan pensiunan, hingga pemilik bisnis kecil. Mereka sangatlah rentan untuk menjadi korban dari kejahatan siber," ujar Nezar.
Urgensi di Tengah Ancaman yang Meningkat
Laporan Global Cybersecurity Outlook 2026 dari World Economic Forum mencatat 9 dari 10 pemimpin bisnis mengidentifikasi AI sebagai faktor yang mempengaruhi kerentanan keamanan siber. Data ini memperkuat urgensi bagi Indonesia untuk memiliki sistem pertahanan berbasis AI yang mandiri.
Kehadiran AI dalam keamanan siber dinilai sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini mampu mendeteksi anomali lebih cepat. Di sisi lain, tanpa tata kelola yang tepat, AI justru bisa menjadi celah kerentanan baru bagi serangan siber.