Pencarian

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 di Nunukan dan Tarakan Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 • 22:09:01 WIB
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 di Nunukan dan Tarakan Jadi Sorotan
Komisi IV DPRD Kaltara mendorong keberlanjutan pembiayaan JKN agar target UHC 2026 di Nunukan dan Tarakan tercapai.

TARAKAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menekankan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan terganggunya akses layanan kesehatan warga. Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menyatakan keberlanjutan kepesertaan JKN adalah kunci utama mewujudkan UHC pada 2026.

“Yang paling penting pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai terganggu. Pemerintah daerah bersama DPRD dan BPJS harus mencari solusi agar kepesertaan JKN tetap berjalan dan target UHC tahun 2026 dapat tercapai,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri jajaran Pemprov Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII.

Nunukan dan Tarakan Jadi Titik Kritis

Dalam pembahasan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan disebut sebagai dua daerah dengan risiko tinggi terhadap kegagalan pencapaian UHC 2026. Komisi IV mendesak pemerintah kabupaten/kota segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta JKN.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan data kepesertaan akurat. Sekaligus mencegah dua masalah: peserta yang tak lagi memenuhi syarat tapi masih tercatat, dan warga miskin yang seharusnya terdaftar justru belum masuk sistem.

Pemprov Kaltara Jamin Pendanaan hingga Triwulan III 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan komitmen mengupayakan pembiayaan kepesertaan JKN hingga Triwulan III tahun 2026, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Sementara pembiayaan untuk Triwulan IV akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD, pemkab/pemkot, dan BPJS Kesehatan.

Komisi IV mendorong optimalisasi kepesertaan dari sektor formal. BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah diminta meningkatkan pendataan dan pendaftaran pekerja serta badan usaha yang belum menjadi peserta JKN.

CSR Perusahaan Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan

Selain mengandalkan APBD, Komisi IV mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini diharapkan mengurangi beban pembiayaan yang selama ini bertumpu pada pemerintah daerah.

“Penguatan kolaborasi diperlukan agar beban pembiayaan tidak hanya bertumpu pada pemerintah daerah, tetapi dapat ditopang melalui berbagai sumber yang sah dan sesuai ketentuan,” tegas Syamsuddin.

Dengan sinergi antara DPRD Kaltara, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha, keberlangsungan Program JKN di Kalimantan Utara diharapkan tetap terjaga. Target UHC 2026 pun diyakini bisa tercapai sehingga masyarakat Kaltara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Follow faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: juwata.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks