Pencarian

Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pemprov Kaltara: Kehadiran Rupiah di Wilayah 3T Bukti Negara Hadir

Selasa, 14 Juli 2026 • 18:29:02 WIB
Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pemprov Kaltara: Kehadiran Rupiah di Wilayah 3T Bukti Negara Hadir
Pj Gubernur Kalimantan Utara melepas tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 dari Pelabuhan Tarakan menuju lima titik perbatasan negara.

TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026. Program kolaborasi Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut ini dinilai sebagai instrumen vital menjaga kedaulatan ekonomi di wilayah perbatasan.

Lima Titik Perbatasan Jadi Sasaran Ekspedisi Rupiah Berdaulat

Ekspedisi yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan, 14 hingga 20 Juli 2026, akan menyambangi lima titik kepulauan strategis di Kalimantan Utara. Destinasi tersebut meliputi Pulau Sebatik, Pulau Bunyu, Pulau Maratua, Teluk Sulaiman, dan berakhir di Pulau Derawan.

Tim ekspedisi diberangkatkan menggunakan kapal perang TNI AL, KRI Ajak-653. Pengawalan ketat personel TNI AL dan bankir Bank Indonesia di atas kapal diharapkan memastikan misi berjalan lancar tanpa hambatan operasional.

Rupiah Bukan Sekadar Alat Transaksi, tapi Simbol Kedaulatan

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltara, H. Safi’i, menegaskan bahwa ERB 2026 bukanlah agenda teknis tahunan biasa. Menurutnya, kehadiran Rupiah di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) merupakan cerminan langsung martabat negara.

"Rupiah bukan sekadar alat transaksi ekonomi, melainkan simbol persatuan, identitas, serta marwah kebangsaan kita semua. Menjaga eksistensinya sama dengan menjaga harga diri bangsa di hadapan dunia internasional," tegas Safi’i saat memberikan sambutan pelepasan ekspedisi.

Urgensi Ganda Rupiah di Gerbang Perbatasan Utara NKRI

Kalimantan Utara yang berbatasan langsung secara darat dan laut dengan negara tetangga memiliki urgensi tersendiri dalam pengelolaan mata uang. Keberadaan Rupiah di wilayah ini berfungsi ganda: sebagai benteng pertahanan ekonomi sekaligus hub transaksi lintas batas.

Safi’i menjelaskan, penggunaan mata uang nasional menjadi wajib tanpa kompromi demi mencegah infiltrasi mata uang asing dalam transaksi sehari-hari masyarakat lokal. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mewajibkan Bank Indonesia menjamin pengelolaan uang dari tahap perencanaan hingga penarikan dan pemusnahan di seluruh yurisdiksi nasional.

Pemprov Kaltara berharap ekspedisi ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi ketahanan ekonomi masyarakat di Bumi Paguntaka. "Semoga pelaksanaan ekspedisi mulia ini berjalan aman, lancar, dan sukses," pungkas Safi’i.

Bagikan
Sumber: fokusborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks