TANJUNG SELOR — Dukungan terhadap penertiban tempat hiburan malam di Tanjung Selor terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. PWNU Kalimantan Utara menjadi salah satu organisasi keagamaan yang paling vokal menyuarakan hal ini.
Menjaga Identitas Kota Ibadah
Ketua PWNU Kalimantan Utara, H. Alwan Saputra, menegaskan bahwa Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi harus menjaga marwahnya sebagai Kota Ibadah. Ia mengingatkan agar keberadaan tempat hiburan malam tidak mengganggu ketenangan warga, apalagi jika berada di kawasan permukiman.
“Jangan sampai keberadaan tempat hiburan malam justru mengganggu ketenangan masyarakat, terlebih jika berada di kawasan permukiman. Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi harus tetap menjaga identitasnya sebagai Kota Ibadah,” ujar Alwan.
Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan
Alwan menekankan bahwa setiap pelaku usaha berhak menjalankan aktivitasnya. Namun, hak itu harus dibarengi dengan kewajiban mematuhi hukum, norma agama, dan tidak mengganggu kenyamanan publik.
“Kami mendukung langkah pemerintah dan aparat dalam menegakkan aturan,” katanya.
Keresahan Warga di Sekitar Lokasi Hiburan
Dukungan terhadap penertiban juga datang dari warga yang tinggal di sekitar lokasi hiburan malam. Mereka mengaku kerap terganggu kebisingan dan aktivitas yang mengurangi kenyamanan lingkungan. Dampaknya dirasakan langsung oleh anak-anak, lansia, dan keluarga yang membutuhkan suasana kondusif untuk beristirahat.
Meski mendukung penertiban, warga menegaskan bahwa sikap ini bukan berarti menolak dunia usaha. Mereka berharap pelaku usaha tetap bisa beroperasi asalkan mematuhi ketentuan dan menghormati hak masyarakat sekitar.
Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Langkah aparat dalam menegakkan aturan dinilai sebagai bentuk kehadiran negara. Penertiban diperlukan agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi tanpa mengabaikan norma sosial dan ketertiban umum.
Pembangunan Tak Hanya Soal Ekonomi
Alwan menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa diukur dari pertumbuhan ekonomi semata. Aspek keamanan, ketenteraman, dan nilai-nilai religius juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemajuan daerah.
“Keberkahan sebuah daerah hadir ketika pembangunan berjalan seiring dengan nilai agama dan moral. Jika masyarakat merasa aman, tenteram, dan dapat beribadah dengan khusyuk, insyaallah keberkahan akan dirasakan bersama,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kondusif dan mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan ketertiban umum. Menurutnya, penertiban ini diharapkan menjadi komitmen berkelanjutan, bukan sekadar langkah sesaat.