TARAKAN — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utama 2 Tarakan buka suara terkait polemik penyediaan seragam sekolah yang kerap dituding sebagai ajang mencari untung. Pihak sekolah justru menilai keberadaan seragam menjadi instrumen penting untuk menyamakan tampilan siswa dan menekan kesenjangan sosial di lingkungan pendidikan.
Larangan Pemaksaan vs Pelayanan Koperasi
Kepala SDN Utama 2 Tarakan, Maksum, mengaku masih menunggu kepastian implementasi aturan terbaru sebelum memutuskan mekanisme seragam untuk tahun ajaran mendatang. Ia menjelaskan, surat edaran yang diterima sekolah tidak melarang koperasi menyediakan seragam, melainkan melarang praktik pemaksaan pembelian.
"Yang kami pahami dari surat edaran itu adalah sekolah atau koperasi dilarang mewajibkan orang tua membeli seragam. Jadi bukan berarti sama sekali tidak boleh menyediakan seragam," ujarnya, Selasa (30/6).
Untuk mengakomodasi aturan tersebut, sekolah telah memasang pengumuman bahwa orang tua boleh membeli seragam di koperasi maupun di luar sekolah. Langkah ini diambil agar tetap memberikan kemudahan tanpa menghilangkan hak pilih wali murid.
Seragam Bukan Sekadar Pakaian, Tapi Identitas dan Kesetaraan
Maksum menepis anggapan bahwa sekolah meraup keuntungan dari penjualan seragam. Menurutnya, koperasi hadir untuk membantu orang tua yang kesulitan mencari seragam dengan ukuran dan model sesuai ketentuan sekolah. Ia menekankan, tujuan utama penyediaan seragam justru bersifat sosial.
"Kalau tidak ada seragam, justru akan kelihatan perbedaannya. Anak dari keluarga mampu memakai pakaian yang bagus, sedangkan anak dari keluarga kurang mampu mungkin memakai pakaian yang sederhana. Itu bisa menimbulkan kesenjangan. Dengan seragam, semua menjadi sama," katanya.
Selain fungsi kesetaraan, seragam juga berperan sebagai identitas sekolah. Ketika siswa berada di luar lingkungan sekolah, masyarakat dapat langsung mengenali asal sekolah mereka. "Kalau terjadi sesuatu di luar sekolah, masyarakat bisa langsung mengetahui siswa itu berasal dari sekolah mana. Jadi seragam juga memiliki fungsi identitas, bukan sekadar pakaian," tegas Maksum.
Keseimbangan Antara Aturan dan Kebutuhan Orang Tua
Polemik penyediaan seragam sekolah kerap muncul setiap tahun ajaran baru. Di satu sisi, pemerintah melarang praktik pemaksaan pembelian yang membebani orang tua. Di sisi lain, sekolah memiliki alasan pedagogis dan sosial untuk tetap menyediakan seragam.
SDN Utama 2 Tarakan memilih jalan tengah: tetap menyediakan seragam melalui koperasi sebagai opsi, tanpa mewajibkan pembelian di sana. "Kami bukan berbisnis. Tujuan kami hanya membantu orang tua. Makanya kami juga tidak pernah mewajibkan membeli di koperasi," pungkas Maksum.