Pencarian

Produk Olahan Perikanan Bulungan Kantongi Izin Edar BPOM dan SKP, Pemkab Targetkan Tembus Pasar Nasional

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:32:06 WIB
Produk Olahan Perikanan Bulungan Kantongi Izin Edar BPOM dan SKP, Pemkab Targetkan Tembus Pasar Nasional
Empat produk olahan ikan Bulungan resmi kantongi izin edar BPOM dan SKP.

BULUNGAN — Empat produk unggulan perikanan asal Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, resmi mengantongi izin edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Sertifikasi ini menjadi jaminan mutu dan keamanan pangan yang memungkinkan produk dipasarkan secara nasional.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, Muhammad Arifin, menyebutkan bahwa keempat produk tersebut merupakan hasil olahan ikan khas daerah. Sertifikasi ini merupakan hasil pendampingan intensif yang dilakukan dinas selama beberapa bulan terakhir.

Produk Olahan Ikan yang Kini Bersertifikat

Keempat produk yang telah mengantongi izin edar BPOM dan SKP meliputi:

  • Abon ikan tenggiri
  • Nugget ikan gabus
  • Bakso ikan gabus
  • Ikan asap kemasan vakum

Produk-produk ini dihasilkan oleh dua kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) binaan Dinas Perikanan Bulungan. Proses sertifikasi meliputi pengujian laboratorium terhadap kandungan bahan berbahaya serta uji kelayakan sarana produksi.

Target: Tembus Pasar Modern dan Luar Daerah

Dengan mengantongi izin MD, produk olahan perikanan Bulungan kini bisa masuk ke ritel modern seperti supermarket dan swalayan. Sebelumnya, pemasaran produk-produk ini terbatas di pasar tradisional dan toko oleh-oleh sekitar Bulungan.

"Kami targetkan tahun depan produk ini sudah masuk ke minimarket di Tarakan dan kota-kota besar di Kalimantan Timur," ujar Muhammad Arifin. Pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan platform e-commerce untuk memperluas jangkauan pemasaran secara daring.

Fakta Singkat Sertifikasi Produk Perikanan Bulungan

  • Jumlah produk bersertifikat: 4 jenis olahan ikan
  • Jenis izin: Izin edar MD BPOM dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
  • Jumlah kelompok UMKM penerima: 2 poklahsar binaan Dinas Perikanan
  • Target pemasaran: ritel modern dan luar daerah pada 2025

Dampak bagi UMKM Lokal

Kepemilikan izin edar BPOM selama kerap menjadi kendala utama bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas. Biaya pengujian dan persyaratan administrasi yang rumit membuat banyak pelaku usaha enggan mengurusnya. Dinas Perikanan Bulungan menggratiskan seluruh proses pendampingan dan pengurusan dokumen bagi poklahsar binaan.

Salah satu pengolah, Siti Rahmah dari Kelompok Mina Jaya, mengaku omzetnya meningkat sekitar 30 persen sejak produknya berlabel BPOM. "Pembeli dari luar kota mulai percaya karena ada izinnya. Kami juga bisa jual ke toko oleh-oleh yang dulu menolak," katanya.

Bagikan
Sumber: radartarakan.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks