Pencarian

DPRD Kaltara Bahas Pokir Hasil Reses Guna Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 08 Mei 2026 • 23:40:01 WIB
DPRD Kaltara Bahas Pokir Hasil Reses Guna Kawal Aspirasi Masyarakat
DPRD Kaltara menggelar rapat gabungan untuk membahas Pokir hasil reses masyarakat.

TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat gabungan komisi guna membahas usulan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Rapat yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, pekan ini.

Pembahasan tersebut difokuskan pada pengemasan aspirasi warga ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dokumen ini nantinya menjadi bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi pada tahun berikutnya.

Mekanisme Penyaluran Aspirasi Lewat Bantuan Keuangan dan Hibah

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain menjelaskan bahwa usulan masyarakat yang telah masuk dalam Pokir dapat dieksekusi oleh OPD terkait selama menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan agar setiap kebutuhan dasar warga memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat saat diimplementasikan.

Selain melalui program kerja langsung di tingkat provinsi, Muddain menyebutkan bahwa pelaksanaan aspirasi tersebut dapat ditempuh melalui jalur lain. Mekanisme yang dimaksud meliputi skema bantuan keuangan maupun pemberian hibah kepada pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kaltara.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil serapan langsung dari masyarakat. Karena itu kami ingin seluruh usulan yang memang menjadi kebutuhan prioritas dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti melalui OPD terkait,” kata Muddain.

Mengapa Pengawalan Pokir Menjadi Tahapan Strategis?

Tahapan pembahasan ini dinilai sangat penting agar usulan yang disampaikan warga saat masa reses tidak berhenti sebatas catatan administratif. Dengan masuk ke dalam sistem perencanaan, aspirasi tersebut memiliki peluang besar untuk mendapatkan alokasi anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Muddain menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal seluruh usulan tersebut. Sinergi antara DPRD, Bappeda, dan OPD harus diperkuat agar program pembangunan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

“Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD harus mendapatkan perhatian serius dan dikawal agar bisa masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui koordinasi intensif ini, DPRD Kaltara berharap seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama untuk usulan-usulan yang bersifat prioritas dan mendesak.

Bagikan
Sumber: pusaranmedia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks