TARAKAN — Dino Andrian mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Gubernur Kalimantan Utara tidak menerima informasi utuh terkait persoalan di tubuh PT Migas Kaltara Jaya. Menurutnya, sering terjadi pimpinan daerah hanya menerima laporan yang bersifat positif tanpa mengetahui masalah sebenarnya di lapangan.
"Kadang pemimpin itu hanya menerima yang baik-baik saja. Kalau misalnya Pak Gubernur mengetahui persoalan MKJ yang terjadi saat ini, saya yakin beliau tidak akan langsung menandatangani surat percepatan-percepatan itu," ujarnya dalam rapat.
Dino menegaskan bahwa DPRD perlu memastikan isi nota pengantar yang disampaikan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi riil PT Migas Kaltara Jaya saat ini. "Kita mau lihat dulu isi dari nota pengantar itu, apakah mencerminkan kondisi MKJ hari ini atau tidak," katanya.
Ia mendorong agar draf tersebut diberikan kepada DPRD terlebih dahulu sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari pengambilan keputusan yang didasari data tidak lengkap.
Pembahasan perubahan perda PT Migas Kaltara Jaya sendiri masih dalam tahap awal. Sejumlah anggota DPRD Kaltara sebelumnya menyoroti beberapa persoalan krusial di tubuh perusahaan daerah tersebut.
Dino mengingatkan bahwa tanpa transparansi sejak awal, Raperda yang dihasilkan berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan. Hal ini bisa berdampak pada kinerja PT Migas Kaltara Jaya ke depan, termasuk rencana ekspansi bisnisnya.
"Pembahasan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil perusahaan daerah," tegas Dino. Ia berharap Pemerintah Provinsi merespons positif permintaan DPRD untuk membuka nota pengantar tersebut.