TANJUNG SELOR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara, Tomy Labo, mengungkapkan bahwa program diskon PKB bagi penyandang disabilitas sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Kebijakan ini memberikan potongan pajak sebesar 50 hingga 75 persen bagi wajib pajak yang memenuhi syarat.
“Sudah sejak dua tahun kami berikan insentif keringanan PKB bagi kelompok rentan (disabilitas) yang mencapai 50%-75%,” ujar Tomy Labo dikutip dari Antara, Senin lalu.
Program ini dijalankan melalui inisiatif bernama Sadar Benuanta yang merupakan bagian dari program kemitraan Australia-Indonesia, SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2024 tentang pemberian insentif pajak daerah.
“Aturannya kita mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pemberian insentif tadi yaitu Pergub Nomor 25 Tahun 2024,” jelas Tomy.
Pelaksanaan program ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Hingga saat ini, tercatat 16 wajib pajak dari kelompok rentan yang sudah mendapatkan diskon.
“Ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui SKALA,” ungkap Tomy.
Berdasarkan data Bapenda Kaltara, penerima keringanan PKB meliputi penyandang disabilitas fisik, tuli, gangguan penglihatan, pendengaran, dan grahita. Keringanan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda dua modifikasi.
Bapenda Kaltara juga membuka kesempatan bagi kelompok rentan lainnya untuk mengajukan permohonan. Nantinya, setiap permohonan akan diverifikasi sebelum besaran insentif ditetapkan.
Program pemberian insentif ini tidak berjalan sendiri. Bapenda menggandeng kepolisian untuk membantu administrasi Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina). Selain itu, kerja sama dengan Jasa Raharja dilakukan dalam pendampingan pemberian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Salah satu penerima manfaat, Slamet, warga Sabanar Baru, Kabupaten Bulungan, mengaku sudah dua tahun berturut-turut menerima potongan PKB. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah daerah kepada kelompok rentan.
“Yang jelas bagi saya pribadi dan teman-teman mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemprov Kaltara, utamanya mengenai diskon PKB yang telah kami rasakan manfaat potongannya sampai 75%. Jadi sangat-sangat membantu kami,” ujar Slamet.
Ia berharap program ini terus berlanjut dan pemerintah bisa memberikan bantuan modal usaha untuk penyandang disabilitas. “Saya berharap ini terus berlanjut dan di samping itu harapan kami terus terang ke pemerintah, syukur-syukur ada bantuan dari pemerintah kepada kami ini untuk bantuan modal usaha,” katanya.