Pansus DPRD Kaltara Kaya Masukan Ranperda Literasi dari Tarakan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 22:40:06 WIB
Pansus IV DPRD Kaltara mengkaji Ranperda Literasi melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.

Tarakan — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan dengan mengumpulkan masukan dari daerah. Upaya ini dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan pada Kamis (30 April 2026), dengan rombongan dipimpin anggota Pansus IV Hj. Siti Laela, didampingi Supaad Hadianto dan Muhammad Hatta.

Diskusi Interaktif tentang Penguatan Ekosistem Literasi

Pertemuan berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek penguatan literasi, mulai dari kebijakan, program, hingga implementasi di lapangan. Dalam forum tersebut, Tarakan dipandang memiliki sejumlah terobosan, terutama dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan mengembangkan layanan perpustakaan yang lebih adaptif. Pencapaian ini dinilai dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi di tingkat provinsi.

Siti Laela menekankan pendekatan yang holistik dalam penyusunan regulasi. Menurut anggota Pansus tersebut, "Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dijalankan. Karena itu, kami perlu melihat langsung praktik di daerah yang sudah berjalan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data dan pengalaman lapangan menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan literasi di Kalimantan Utara.

Literasi sebagai Ekosistem Pengetahuan, Bukan Sekadar Membaca

"Literasi bukan hanya soal membaca, tetapi bagaimana membangun ekosistem pengetahuan. Ini membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat sekaligus implementasi yang konsisten," ujar Siti Laela. Visi ini sejalan dengan program-program unggulan yang telah dikembangkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, termasuk perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas literasi.

Tantangan Lapangan yang Perlu Solusi Regulasi

Dalam paparan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, sejumlah kendala turut disampaikan kepada anggota Pansus. Tantangan tersebut mencakup keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan pembaruan koleksi buku agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Data dan persoalan lapangan ini menjadi bahan berharga bagi Pansus dalam merancang pasal-pasal Ranperda yang dapat mengatasinya secara konkret dan terukur.

Ranperda Literasi sebagai Fondasi Pembangunan Manusia

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltara untuk melibatkan stakeholder lokal dalam proses legislasi. Dengan mempelajari praktik terbaik dan hambatan nyata di Tarakan, Pansus IV diharapkan dapat menyusun regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara. Ranperda tentang Literasi dan Perbukuan menjadi instrumen penting untuk membangun fondasi pembangunan manusia berbasis pengetahuan di tingkat provinsi.

Reporter: Redaksi
Back to top