Pencarian

Karantina Kalimantan Utara Akselerasi Ekspor Kepiting dan Udang Windu ke Pasar Global

Jumat, 01 Mei 2026 • 15:40:06 WIB
Karantina Kalimantan Utara Akselerasi Ekspor Kepiting dan Udang Windu ke Pasar Global
Balai Karantina Kalimantan Utara mempercepat ekspor kepiting dan udang windu ke pasar global.

TARAKAN - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan volume ekspor daerah. Fokus utama saat ini adalah penguatan identifikasi komoditas unggulan serta optimalisasi pelayanan karantina yang terstandar, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa di wilayah paling utara Indonesia tersebut.

Potensi Besar dan Capaian Ekspor Perikanan Kaltara

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengungkapkan bahwa provinsi ini menyimpan potensi luar biasa dalam pengembangan sektor ekspor. Hingga saat ini, sektor perikanan masih menjadi tulang punggung utama perekonomian daerah, dengan kepiting dan udang windu sebagai komoditas primadona yang sangat diminati pasar luar negeri.

“Kalimantan Utara memiliki komoditas unggulan dari sektor perikanan yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah, seperti kepiting dan udang windu. Komoditas tersebut sudah menembus ke sejumlah negara Asia dan lainnya,” ujar Ichi dalam siaran pers yang digelar di Graha Angkasa, Bandar Udara Juwata, Tarakan, Rabu (29/4). Ia menambahkan bahwa produk Kaltara telah menjangkau pasar Hong Kong, Jepang, Malaysia, Taiwan, Amerika Serikat, hingga Inggris.

Data dari Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) periode Januari hingga Maret 2026 menunjukkan angka yang impresif. Ekspor kepiting tercatat mencapai 3,44 juta ekor dengan nilai ekonomi sebesar Rp88,385 miliar. Sementara itu, performa ekspor udang windu tercatat sangat signifikan dengan volume mencapai 1,15 ribu ton dan nilai valuasi menyentuh angka Rp1,57 kuadriliun.

Mengatasi Kendala Logistik dan Diversifikasi Pasar

Meski menunjukkan tren positif, Ichi mengakui bahwa daya saing komoditas Kaltara masih menghadapi sejumlah tantangan teknis di lapangan. Salah satu kendala yang paling krusial adalah keterbatasan akses transportasi. Hal ini mengakibatkan diversifikasi negara tujuan ekspor belum berjalan optimal, sehingga pengiriman masih terkonsentrasi pada negara-negara tetangga.

“Selama ini akses pengiriman menjadi salah satu kendala utama sehingga pasar ekspor masih terkonsentrasi pada negara tertentu, terutama Singapura dan Malaysia. Dengan adanya kegiatan akselerasi ekspor ini, kami berharap dapat membuka peluang pasar baru,” jelas Ichi. Ia juga menekankan bahwa kehadiran layanan penerbangan kargo langsung ke Tiongkok menjadi peluang strategis yang harus dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pasar global.

Dalam upaya membedah prosedur dan kebijakan ekspor, Karantina Kalimantan Utara turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi lintas sektoral. Hadir perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), Ombudsman Republik Indonesia, serta Pelindo. Sinergi ini bertujuan menyelaraskan sistem logistik nasional dan memberikan kemudahan layanan berbasis digital bagi para pelaku usaha.

Komitmen Standar Pelayanan Publik dan Kepastian Hukum

Selain fokus pada peningkatan angka ekspor, Karantina Kalimantan Utara juga gencar menyosialisasikan Standar Pelayanan Publik (SPP). Langkah ini merupakan komitmen instansi dalam memberikan kepastian layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Standar tersebut mencakup sertifikasi kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan untuk berbagai keperluan, baik domestik maupun internasional.

Lebih lanjut, Ichi menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penilaian kelayakan instalasi karantina, surveilans Hama dan Penyakit Ikan (HPIK), serta monitoring penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Semua langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Penyelenggaraan layanan tersebut bertujuan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit, sekaligus menjamin keamanan pangan dan kelestarian sumber daya hayati. Standar Pelayanan Publik ini menjadi acuan kami dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pengguna jasa,” tegasnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IV Hasan Saleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan Ajat Jatnika, serta para pelaku usaha sektor perikanan dan pertanian.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha, Kalimantan Utara diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai gerbang ekspor strategis di wilayah perbatasan. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kaltara ke depan.

Bagikan
Sumber: karantinaindonesia.go.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks