KALIMANTAN UTARA — Pemerintah mempercepat persiapan masuk Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dengan menyatukan langkah lintas kementerian dan lembaga. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menilai keanggotaan CPTPP membuka jalan diversifikasi rantai pasok sekaligus memperluas pasar ekspor Indonesia.
Workshop bertajuk "Advancing Indonesia's CPTPP Accession: Updates, Perspectives, and Technical Guidance" di Jakarta, Kamis (15/10), jadi ajang konsolidasi respons pemerintah terhadap dokumen indicative checklist. Dokumen itu memuat penilaian kesesuaian kebijakan, hukum, dan regulasi Indonesia dengan ketentuan CPTPP.
Kemenko Perekonomian mendorong seluruh K/L menyelaraskan jawaban atas checklist tersebut agar posisi Indonesia di mata negara anggota dinilai lengkap, konsisten, dan transparan. Koordinasi lintas institusi disebut sebagai syarat utama sebelum Indonesia masuk ke tahap negosiasi formal.
Peluang yang Diburu dari Keanggotaan CPTPP
Edi menyebut CPTPP sebagai instrumen untuk memperdalam kemitraan ekonomi, memperluas perdagangan dan investasi, serta memperkuat sistem perdagangan global yang tertib dan adil. Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia dinilai bisa memperluas jangkauan ekonomi CPTPP dan memperkuat konektivitas Indo-Pasifik dengan Amerika Latin.
Manfaat lain yang diharapkan adalah diversifikasi rantai pasok, terutama bagi pelaku usaha di sektor manufaktur, jasa, dan investasi. Pemerintah memandang aksesi ini sebagai jalur untuk mendorong produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Di tengah ketidakpastian hubungan ekonomi internasional, kepercayaan terhadap aturan yang telah disepakati menjadi semakin penting. Indonesia meyakini bahwa sistem perdagangan yang tertib, transparan, dan adil dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memastikan manfaat integrasi ekonomi dirasakan oleh masyarakat luas," ujar Edi dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10).
Standar yang Harus Dipenuhi Indonesia
Edi menegaskan komitmen bergabung saja tidak cukup. Indonesia perlu memenuhi standar CPTPP lewat kebijakan yang kredibel, kapasitas kelembagaan yang memadai, dan implementasi yang konsisten.
Ada sejumlah bidang yang jadi fokus persiapan:
- Akses pasar dan investasi
- Kepabeanan dan aturan asal barang
- Pengadaan pemerintah dan persaingan usaha
- Badan usaha milik negara
- Perdagangan digital
- Ketenagakerjaan dan lingkungan
Dalam lokakarya, perwakilan negara anggota CPTPP termasuk duta besar Chili, Meksiko, dan Peru berbagi pengalaman soal proses aksesi dan pelaksanaan perjanjian. Pertukaran itu dimanfaatkan Indonesia untuk memahami praktik nyata negara anggota dalam memenuhi komitmen.
Posisi Indonesia di Antrean Aksesi
Komisi CPTPP pada Juni 2026 memutuskan memulai diskusi persiapan dengan Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab. Keputusan itu mengacu pada Auckland Principles sebagai dasar penilaian.
Tahap diskusi persiapan memberi Indonesia ruang menjelaskan kebijakan yang berlaku, menyerap masukan negara anggota, dan memetakan aspek yang masih perlu diperkuat. Pembentukan Accession Working Group (AWG) belum dipastikan karena masih bergantung pada prosedur dan konsensus anggota CPTPP.
Bagi pelaku usaha, sinyal yang perlu dicermati adalah arah penyesuaian regulasi di bidang kepabeanan, pengadaan pemerintah, dan perdagangan digital. Ketiga area itu kerap menjadi titik gesekan antara kebijakan domestik dan standar perjanjian dagang multilateral.