KALIMANTAN UTARA — Danantara memastikan penggabungan 23 perusahaan kawasan industri menjadi PT Kawasan Industri Indonesia bakal diumumkan pada 5 November 2026. Merger ini menjadi bagian dari penataan ulang BUMN kawasan industri agar lebih terintegrasi dan mampu menarik investasi lebih besar.
Paragraf pembuka: Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan rencana penggabungan tersebut saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (8/10/2026). Ia menyebut langkah ini sebagai transformasi agar bisnis kawasan industri berdiri sendiri, terpisah dari fungsi holding yang selama ini dijalankan Danareksa.
Dony menjelaskan, seluruh perusahaan kawasan industri yang selama ini tersebar akan disatukan ke dalam satu entitas. Nama perusahaan hasil merger itu disebut-sebut sebagai PT Kawasan Industri Indonesia, meski ia mengaku masih perlu memastikan kembali penamaannya.
Danareksa Kembali ke Fungsi Asset Management
Selama ini PT Danareksa (Persero) berperan sebagai holding perusahaan kawasan industri. Setelah merger rampung, Danareksa tidak lagi menjalankan fungsi tersebut dan kembali ke bisnis aslinya sebagai pengelola aset.
"Danareksa kembali menjadi asset management kan. Dulu kan Danareksa ini holdingnya kawasan industri. Nanti Danareksa menjadi asset management, kawasan industri menjadi sendiri. Betul-betul pure bisnisnya di kawasan industri," ujar Dony.
Penataan ini disebut Dony sebagai bagian dari proses penataan BUMN yang sedang berjalan. Beberapa perusahaan dikembalikan ke fungsi semula, sementara kawasan industri dilebur menjadi satu badan usaha yang fokus penuh pada pengembangan kawasan.
Tanah Bukan Lagi Sumber Pendapatan Utama
Perubahan model bisnis menjadi poin penting lain dalam transformasi ini. Danantara tengah meninjau ulang cara kawasan industri menghasilkan uang, dengan tanah tidak lagi dijadikan sumber pendapatan utama.
Dony menyatakan tanah akan diberikan secara cuma-cuma kepada investor, sementara pendapatan kawasan datang dari fasilitas yang disediakan di dalamnya. Pemerintah pun disebut telah menyiapkan konsep kawasan industri terintegrasi untuk mendukung skema baru ini.
"Di mana ke depannya tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," kata Dony.
Dampak ke Investor dan Daya Saing Kawasan
Skema tanah gratis dengan pendapatan dari fasilitas diharapkan membuat kawasan industri Indonesia lebih kompetitif terhadap negara-negara tetangga. Selama ini, harga tanah menjadi salah satu pertimbangan utama investor saat memilih lokasi pabrik di Asia Tenggara.
Dengan 23 perusahaan yang dilebur menjadi satu, koordinasi antar-kawasan dinilai bakal lebih mudah. Investor tidak perlu berurusan dengan banyak entitas berbeda saat ingin menanam modal di lebih dari satu kawasan.
Dony menegaskan penggabungan ini murni untuk mendorong investasi masuk lebih banyak ke Indonesia. Namun ia belum memerinci nilai aset gabungan maupun target investasi yang ingin dicapai setelah merger berjalan.
Penutup: Bila terealisasi sesuai jadwal, PT Kawasan Industri Indonesia akan menjadi pemain tunggal yang menaungi hampir seluruh kawasan industri milik negara. Bagi investor, perubahan ini menjanjikan satu pintu untuk urusan lahan dan fasilitas kawasan, meski detail skema pendapatan baru masih menunggu pengumuman resmi pada 5 November 2026.