KALIMANTAN UTARA — Program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW membutuhkan percepatan reformasi kebijakan kelistrikan agar listrik yang dihasilkan lebih kompetitif bagi industri. Studi terbaru IESR, INDEF, ETC, dan SYSTEMIQ menilai energi surya berperan strategis mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tanpa perbaikan regulasi, biaya sistem kelistrikan berpotensi lebih mahal dan menghambat daya saing industri nasional.
Percepatan reformasi kebijakan kelistrikan menjadi syarat utama agar program PLTS 100 GW bisa terealisasi sesuai target. Kesimpulan itu muncul dari studi bertajuk "Powering Indonesia's Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core". Studi ini disusun bersama oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Energy Transitions Commission (ETC), dan SYSTEMIQ.
Temuan riset tersebut menyoroti bahwa sistem kelistrikan yang lebih bersih dan efisien dapat memperkuat daya saing industri, menekan biaya energi, membuka lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Kebutuhan Listrik Naik Tajam hingga 2035
Permintaan listrik Indonesia diproyeksikan melonjak seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam skenario bisnis seperti biasa, kebutuhan listrik naik dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035.
Sementara itu, skenario elektrifikasi tinggi memperkirakan kebutuhan listrik mencapai 855 TWh pada 2035, atau tumbuh sekitar 7 persen per tahun. Lonjakan ini didorong meluasnya penggunaan listrik di sektor industri, transportasi, rumah tangga, dan aktivitas ekonomi lain.
Energi Surya Tekan Biaya Sistem Kelistrikan
Energi surya dinilai punya peran strategis karena bisa dipasang lebih cepat dibandingkan sebagian besar teknologi pembangkit lain. Pemodelan sistem kelistrikan IESR menunjukkan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan justru menurunkan biaya sistem.
Pada skenario elektrifikasi tinggi berbiaya terendah, kapasitas terpasang PLTS dapat mencapai 69 gigawatt (GW) pada 2035. Porsi energi terbarukan dalam pembangkitan listrik pada skenario itu mencapai 44 persen.
Biaya rata-rata sistem kelistrikan dalam skenario tersebut diperkirakan 8,5 sen dolar AS per kilowatt-jam (kWh). Angka itu lebih rendah dibandingkan skenario elektrifikasi tinggi berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mencapai 8,9 sen dolar AS per kWh.
"Hasil ini menunjukkan bahwa peningkatan porsi energi terbarukan tidak harus membuat sistem kelistrikan menjadi lebih mahal apabila pengembangannya dilakukan secara efisien," ujar Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, dalam media briefing "Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8% melalui Implementasi PLTS 100 GWp dan Program Elektrifikasi" di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dampak ke Industri dan Pekerja
Bagi kalangan industri, listrik yang lebih murah menjadi faktor penentu daya saing produk di pasar global. Biaya energi yang kompetitif memungkinkan pabrik beroperasi lebih efisien dan menekan harga jual barang.
Studi yang sama juga mencatat potensi penciptaan lapangan kerja baru dari pengembangan sistem kelistrikan berbasis energi terbarukan. Pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil impor turut memperbaiki posisi neraca perdagangan Indonesia.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam beberapa tahun ke depan. Target itu hanya bisa dicapai jika pasokan listrik tersedia dalam jumlah cukup, andal, dan dengan harga yang tidak membebani dunia usaha.
Reformasi Jadi Kunci Realisasi
Percepatan reformasi kebijakan kelistrikan mencakup penyederhanaan regulasi, perbaikan skema tarif, hingga pembukaan ruang investasi bagi pengembang energi terbarukan. Tanpa langkah itu, target kapasitas PLTS 100 GW berisiko meleset dari jadwal.
Hasil studi ini memperkuat argumen bahwa transisi energi dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan seiring. Pilihan kebijakan yang tepat menentukan apakah Indonesia mampu memanfaatkan momentum energi surya atau justru tertinggal dari negara tetangga yang lebih dulu membenahi sektor kelistrikannya.