Pencarian

Cegah Manipulasi Absensi ASN, BKD Kaltara Perkuat SI TARA dengan Face Recognition dan GPS

Jumat, 04 September 2026 • 15:16:31 WIB
Cegah Manipulasi Absensi ASN, BKD Kaltara Perkuat SI TARA dengan Face Recognition dan GPS
Kepala BKD Kaltara Andi Amrimpa memastikan sistem absensi elektronik SI TARA kini dilengkapi fitur pengenalan wajah dan GPS untuk mencegah manipulasi kehadiran ASN.

BULUNGANBKD Kaltara memastikan sistem absensi elektronik mereka kini tidak bisa lagi dibobol dengan trik menitipkan foto. Pengembangan aplikasi SI TARA dilakukan dengan menanamkan fitur pengenalan wajah serta pembatasan lokasi berbasis Global Positioning System (GPS) untuk menutup celah manipulasi absensi.

Kepala BKD Kaltara, Andi Amrimpa, menyebut langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan sekaligus pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem yang diperbarui akan secara otomatis menolak presensi yang dilakukan di luar area kantor yang telah ditentukan.

Verifikasi Kedipan Mata Jadi Syarat Wajib Absensi

Inovasi utama dalam sistem ini terletak pada fitur pengenalan wajah dengan verifikasi kedipan mata. Teknologi tersebut memastikan proses absensi hanya bisa dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan secara langsung.

"Fitur face recognition yang dilengkapi verifikasi kedipan mata dan pembatasan radius lokasi membuat absensi tidak bisa lagi dimanipulasi menggunakan foto ataupun benda mati," ujar Andi.

Kedipan mata ini menjadi pembeda utama dari sistem absensi biometrik pada umumnya. Foto pegawai yang dicetak atau ditampilkan di layar gawai tidak akan mampu melewati deteksi, sehingga mempersempit ruang gerak pegawai untuk memanipulasi kehadiran.

Regulasi Jadi Payung Pengawasan Kehadiran Pegawai

Penguatan teknologi ini tidak berjalan sendiri. BKD Kaltara menyadari bahwa efektivitas pengawasan tetap bergantung pada kapasitas pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi.

Karena itu, peningkatan pemahaman aturan menjadi prioritas. Hal ini merujuk pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menekan Angka Pelanggaran Disiplin Lewat Sistem Digital

Andi menegaskan bahwa pengawasan kehadiran merupakan gerbang awal penegakan disiplin. Dengan sistem yang lebih akuntabel, pihaknya berharap budaya kerja pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara bisa meningkat.

"Fitur face recognition yang dilengkapi verifikasi kedipan mata dan pembatasan radius lokasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan akuntabilitas ASN," ungkapnya.

BKD Kaltara menargetkan kombinasi antara penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengelola kepegawaian, dan pemanfaatan teknologi ini bisa menciptakan sistem pembinaan ASN yang lebih profesional dan transparan.

Follow faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks