TARAKAN — Jalan Pantai Amal Lama di Tarakan Timur tengah menghadapi ancaman serius. Api yang membara di lapisan batubara bawah tanah telah menggerus material penyangga jalan, menciptakan rongga kosong besar yang membuat struktur badan jalan milik Provinsi Kalimantan Utara itu berisiko runtuh.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tarakan, Yonsep, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kota Tarakan, Rika Bulan Karolin, membenarkan situasi tersebut. Temuan ini merupakan hasil kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan yang melakukan peninjauan teknis di lokasi, Sabtu (22/8/2026).
Asap Beracun Mengancam Warga, Pelajar, dan Civitas Akademika
Pembakaran batubara muda di bawah permukaan tanah menghasilkan asap pekat yang mengandung gas berbahaya. Tim gabungan menemukan sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan gas metan dengan bau belerang menyengat di area tersebut.
Paparan gas ini dinilai berisiko tinggi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Ancaman kesehatan ini membayangi warga RT 04, siswa SMP Negeri 10 Kota Tarakan, serta civitas akademika Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Proses Terbentuknya Rongga Kosong di Bawah Jalan Provinsi
Yonsep menjelaskan bahwa suhu ekstrem akibat karhutla sebelumnya memicu reaksi oksidasi berantai pada singkapan batubara muda. Batubara yang terbakar perlahan berubah menjadi abu ringan, sehingga menciptakan rongga kosong (void) yang cukup besar di bawah permukaan tanah.
"Kehilangan massa penyangga mekanis ini merusak stabilitas lereng jalan utama Amal Lama," bebernya. Kondisi ini semakin diperparah ketika retakan di permukaan jalan kemasukan air hujan. Tekanan pori air akan melumasi bidang gelincir dan memicu runtuhnya lereng secara mendadak yang dapat memutus total akses transportasi.
Penanganan Butuh Koordinasi Lintas Instansi Provinsi
BPBD Kota Tarakan menilai persoalan ini bukan lagi kewenangan kota. Oleh karena itu, laporan telah disampaikan ke BPBD Provinsi Kaltara untuk ditindaklanjuti secara berjenjang ke dinas teknis terkait.
Dinas PUPR Provinsi Kaltara akan menangani infrastruktur jalan yang terancam amblas. Sementara itu, DLH Provinsi Kaltara diminta fokus pada pengendalian emisi gas beracun dan pencemaran lingkungan. Adapun Dinas ESDM Provinsi Kaltara memiliki kewenangan untuk penanganan teknis geologi dan pemadaman coal seam fire pada lapisan batubara aktif.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan DLH Kota Tarakan. Berdasarkan laporan terbaru warga yang masuk pagi ini, BPBD Kota Tarakan segera melakukan koordinasi tingkat lanjut ke BPBD Provinsi Kaltara agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Yonsep.
Penyiraman Air Justru Memperparah Kondisi Batubara Aktif
Hasil kajian DLH dan BPBD Kota Tarakan mengeluarkan rekomendasi penting: penyiraman batubara aktif menggunakan air biasa sangat tidak dianjurkan. Air (H2O) yang terkena suhu ekstrem batubara justru dapat memicu reaksi yang lebih berbahaya, memperluas area pembakaran di bawah tanah.
Fenomena coal seam fire di kawasan ini bukanlah peristiwa baru. Masalah yang sama telah berulang sejak 2019 dan hingga kini belum mendapat penanganan permanen yang tuntas, sehingga kerusakan geoteknis di bawah jalan provinsi tersebut kian meluas.