KALIMANTAN UTARA — Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. MR ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan penyidik BNN, mengakhiri pelariannya yang berlangsung hampir setahun.
Aset Rp39,95 Miliar dan Jeratan Pasal Berlapis
Dari hasil penyidikan, BNN menyita harta kekayaan Bos Gendut senilai Rp39,95 miliar. Aset tersebut diduga kuat merupakan hasil kejahatan narkoba yang kemudian diputar melalui skema pencucian uang untuk menyamarkan asal-usulnya.
Penyitaan mencakup berbagai bentuk aset, mulai dari properti, kendaraan bermotor, hingga saldo rekening yang tersebar di sejumlah bank. Langkah ini merupakan pengembangan dari penyidikan utama kasus peredaran gelap narkoba yang menjerat MR.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang TPPU. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup, ditambah pidana denda maksimal.
Dari DPO hingga Diringkus di Salon
MR telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal 2025. Identitasnya terungkap setelah BNN membongkar jaringan narkoba internasional yang memasok barang haram ke Indonesia melalui jalur laut.
Keberadaan Bos Gendut akhirnya terlacak saat tim gabungan melakukan pengintaian di sebuah salon kecantikan di wilayah Jakarta. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti, dan tersangka langsung dibawa ke markas BNN untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini sekaligus membongkar praktik penyamaran aset yang selama ini dilakukan. Para pengedar narkoba kelas kakap kerap menggunakan bisnis legal seperti salon dan properti untuk memutarbalikkan uang haram.
Kampung Bahari dan Jaringan yang Masih Berkembang
Kampung Bahari sendiri dikenal selama bertahun-tahun sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di ibu kota. Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi ini kerap dijadikan tempat persembunyian para bandar karena medannya yang sulit dijangkau aparat.
BNN memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok dan penyalur yang selama ini bekerja sama dengan MR. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana lain yang mungkin belum terungkap.
Penangkapan Bos Gendut menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum serius memberantas peredaran gelap narkoba dari hulu ke hilir, termasuk memiskinkan para bandar melalui UU TPPU.