TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si., membuka Pertemuan Konsolidasi Persiapan Penyusunan RAD dan Pembahasan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltara, Rabu (29/7) di Aula Kantor Gubernur. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada lansia.
Lansia Bukan Sekadar Penerima Bantuan
Dalam sambutannya, Tomy menekankan bahwa lansia adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah. Mereka telah mengabdikan diri bagi keluarga, masyarakat, daerah, hingga negara.
“Lansia memiliki kondisi yang beragam. Karena itu kita membutuhkan kebijakan yang mampu melihat mereka secara utuh. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” kata Tomy.
Menurutnya, lansia tidak boleh dipandang semata sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan. Mereka masih memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan yang bisa berkontribusi bagi pembangunan.
Kerja Sama Lintas Sektor Jadi Kunci
Tomy menjelaskan, isu yang dihadapi lansia sangat luas. Mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan ramah lansia, hingga perlindungan dari kekerasan dan penelantaran.
“Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Di tengah keterbatasan sumber daya dan efisiensi anggaran, kita justru harus semakin kreatif membangun kolaborasi,” ujarnya.
Pemprov mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), lembaga masyarakat, komunitas, serta mitra pembangunan. Akademisi dan keluarga juga diminta ambil bagian agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan lansia secara menyeluruh.
Karakteristik Daerah Jadi Acuan Penyusunan RAD
Tomy mengingatkan bahwa kondisi dan kebutuhan lansia di setiap kabupaten dan kota di Kaltara berbeda. Oleh karena itu, penyusunan RAD tidak boleh hanya berdasarkan perspektif pemerintah provinsi.
“Kita tidak boleh menyusun kebijakan hanya dari perspektif pemerintah provinsi. Suara dan pengalaman daerah harus menjadi dasar agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak memastikan program yang telah berjalan dipetakan dan disinergikan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan maupun kegiatan antarinstansi.
Target: Dokumen Bukan Sekadar Formalitas
Di akhir sambutannya, Tomy berharap RAD Kelanjutusiaan tidak berakhir sebagai dokumen perencanaan yang menganggur. Dokumen ini harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak.
“Saya berharap Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat lanjut usia,” tutupnya.