TANA TIDUNG — Personel Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalimantan Utara mendapat pembekalan khusus dalam menyusun rencana tata guna lahan. Bimbingan teknis ini menghadirkan metode Participatory Land-Use Planning (PLUP) yang melibatkan langsung masyarakat desa.
Bekal Sebelum Turun ke Lapangan
District Facilitator Kaltim-tara, Wahyudi Iman Satria, menjelaskan pelatihan ini menjadi langkah awal bagi peserta. Setelah mengikuti bimtek, mereka akan turun ke lapangan untuk memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah dikumpulkan sebelumnya.
“Melalui bimtek ini, peserta sudah memiliki bekal dasar. Saat di lapangan nanti mereka tinggal memverifikasi dan melengkapi data yang sudah disusun sebelumnya,” ujar Wahyudi yang tergabung dalam Implementing Consultant (IC) Team FP VI.
Menurutnya, sebagian besar data awal telah tersedia sehingga proses verifikasi di lapangan akan berjalan lebih efektif. Hasil PLUP nantinya diharapkan mampu menghasilkan dokumen dan peta yang menggambarkan kondisi aktual wilayah.
Antusiasme Peserta dan Pendekatan Partisipatif
Dr. Rina Purwaningsih, M.Sc., selaku Expert PLUP/GIS dari IC Team FP VI, mengapresiasi antusiasme peserta selama mengikuti pelatihan. Ia menilai para peserta mampu memahami konsep pemetaan partisipatif dan mempraktikkannya secara langsung.
“Mereka mengikuti materi dengan baik, memahami konsep pemetaan partisipatif, dan mampu mempraktikkannya secara langsung,” kata Rina.
Melalui praktik yang dilakukan, peserta mulai menyadari pentingnya perencanaan yang melibatkan masyarakat. Pendekatan partisipatif memungkinkan warga mengidentifikasi persoalan sekaligus menyusun solusi berdasarkan kondisi di wilayahnya sendiri.
“Yang paling penting, solusi itu lahir dari masyarakat sendiri. Kami hanya mendampingi agar prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pendampingan Berlanjut Hingga PLUP Tuntas
Tim Implementing Consultant FP VI memastikan akan terus mendampingi peserta hingga seluruh tahapan PLUP rampung. Pendampingan dilakukan baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring.
“Kami tetap terbuka untuk berdiskusi dan memberikan pendampingan, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring, agar pelaksanaan PLUP berjalan sesuai tujuan,” pungkas Rina.
Pelatihan ini melibatkan personel KPH, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat yang nantinya akan terlibat langsung dalam penyusunan perencanaan tata guna lahan di desa masing-masing di Kalimantan Utara.