Pencarian

Tips Transaksi QRIS Aman: Cara Cegah Penipuan Digital di Kalimantan Utara

Minggu, 19 Juli 2026 • 10:20:01 WIB
Tips Transaksi QRIS Aman: Cara Cegah Penipuan Digital di Kalimantan Utara

Kemudahan transaksi non-tunai lewat QRIS membuat metode pembayaran ini semakin populer, mulai dari warung kecil hingga pusat perbelanjaan. Namun di balik kepraktisannya, sejumlah lembaga perbankan dan Bank Indonesia mencatat modus penipuan yang memanfaatkan kode QR juga ikut bermunculan, mulai dari QRIS palsu yang ditempel di atas kode asli hingga tautan phishing yang menyamar sebagai notifikasi pembayaran.

Memahami ciri-ciri transaksi QRIS yang aman menjadi penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan, baik saat berperan sebagai pembeli maupun pedagang yang menerima pembayaran.

Periksa Kondisi Fisik Kode QR Sebelum Memindai

Menurut edukasi yang disampaikan sejumlah bank nasional, salah satu modus paling umum adalah kode QRIS palsu yang ditempelkan menutupi kode asli milik pedagang. Sebelum memindai, perhatikan apakah stiker kode QR terlihat baru ditempel, menutupi stiker lain, atau posisinya tidak rapi dibanding elemen lain di sekitarnya.

Kode QR yang disebar lewat pesan berantai, poster tanpa identitas jelas, maupun unggahan media sosial tanpa verifikasi juga sebaiknya dihindari, karena berpotensi mengarahkan pengguna ke tujuan pembayaran yang tidak sesuai.

Selalu Verifikasi Nama Penerima Sebelum Membayar

Setiap aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS akan menampilkan nama penerima dana sebelum transaksi dikonfirmasi. Langkah ini penting untuk dicek setiap kali bertransaksi, karena nama yang muncul seharusnya sesuai dengan nama pedagang atau tujuan pembayaran yang dimaksud.

Jika nama yang tertera berbeda dari yang diharapkan, sejumlah bank menyarankan agar transaksi segera dibatalkan dan tidak dilanjutkan, meskipun kode QR terlihat identik dengan kode resmi milik pedagang.

Gunakan Aplikasi Pembayaran Resmi dan Selalu Diperbarui

Memindai kode QR sebaiknya dilakukan lewat aplikasi pembayaran resmi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh otoritas terkait, bukan lewat kamera biasa atau aplikasi pihak ketiga yang tidak jelas asal-usulnya.

Memperbarui aplikasi secara berkala lewat toko aplikasi resmi seperti Play Store atau App Store juga disarankan, sekaligus menghindari pemasangan aplikasi dari tautan yang dikirim lewat pesan instan atau media sosial.

Waspadai Tautan dan Permintaan Data Pribadi

Penipuan berkedok QRIS tidak selalu terjadi lewat pemindaian kode secara langsung. Beberapa modus turut memanfaatkan tautan phishing yang dikirim mengatasnamakan bank, penyedia layanan pembayaran, atau bahkan otoritas keuangan, lalu mengarahkan korban memasukkan data akun.

Kode OTP dan PIN merupakan data yang tidak pernah diminta oleh pihak resmi mana pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan. Data ini seharusnya hanya diketahui oleh pemilik akun dan tidak dibagikan dalam kondisi apa pun.

Aktifkan Notifikasi dan Segera Laporkan Bila Mencurigakan

Mengaktifkan notifikasi transaksi pada aplikasi pembayaran membantu memantau setiap aktivitas yang terjadi pada akun secara real time, sehingga transaksi yang tidak dikenali bisa segera terdeteksi.

Apabila menemukan indikasi penipuan atau transaksi mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya lewat kanal resmi penyedia layanan pembayaran, atau menghubungi layanan pengaduan Bank Indonesia maupun OJK untuk penanganan lebih lanjut.

Ciri Transaksi QRIS yang Perlu Diwaspadai

  • Stiker kode QR terlihat ditempel ulang atau menutupi kode lain
  • Nama penerima tidak sesuai dengan pedagang atau tujuan pembayaran
  • Kode QR disebar lewat pesan berantai tanpa identitas jelas
  • Ada permintaan OTP, PIN, atau data pribadi lewat tautan tidak dikenal
  • Aplikasi pembayaran yang digunakan tidak resmi atau tidak jelas asal-usulnya

Kewaspadaan sederhana seperti mengecek kondisi kode QR dan memverifikasi nama penerima sebelum membayar bisa banyak membantu mencegah kerugian akibat penipuan digital yang modusnya terus berkembang mengikuti kebiasaan transaksi masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks