Pencarian

Otorita IKN dan Kementerian HAM Bahas Penerapan Konsep Human Rights City di Nusantara

Rabu, 24 Juni 2026 • 08:37:02 WIB
Otorita IKN dan Kementerian HAM Bahas Penerapan Konsep Human Rights City di Nusantara
Wakil Menteri HAM Mugiyanto berdialog langsung dengan warga Kecamatan Sepaku terkait penerapan konsep Human Rights City di Nusantara.

KALIMANTAN UTARA — Kementerian HAM dan Otorita IKN sepakat untuk menyusun program konkret yang mengintegrasikan indikator-indikator hak asasi manusia ke dalam setiap tahap pembangunan IKN. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Menteri HAM Mugiyanto ke Nusantara, yang juga berdialog langsung dengan warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Indikator HAM sebagai Pilar Tata Kelola IKN

Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan Kementerian HAM untuk merumuskan program yang terukur. "Kita buatkan programnya, sesuai dengan indikator-indikator HAM," ujar Basuki dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026). Menurutnya, masukan dari kementerian terkait penguatan perspektif HAM sangat relevan dengan cita-cita Nusantara sebagai kota dunia.

Konsep Human Rights City bukan sekadar label, melainkan pendekatan yang memastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada pemenuhan hak dasar warga. Cakupannya meliputi akses terhadap layanan dasar, kesejahteraan pekerja, serta jaminan bahwa manfaat pembangunan tidak timpang.

Dialog Warga Sepaku: Kerja Lokal dan Layanan Dasar

Sebelum bertemu jajaran Otorita IKN, Mugiyanto menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat di Aula Kecamatan Sepaku. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, akses terhadap layanan dasar, serta dampak pembangunan yang mulai terasa.

"Kami tadi menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga masyarakat di Sepaku, jadi tadi di Aula Kecamatan didampingi Pak Camat kami mendengarkan berbagai aspirasi mereka," kata Mugiyanto. Ia menekankan pentingnya memastikan warga di sekitar kawasan inti IKN turut merasakan hasil pembangunan.

Mugiyanto berjanji akan mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi warga melalui koordinasi antarpemangku kepentingan. Kunjungan ini menjadi sinyal bahwa dimensi HAM tidak hanya dibahas di tingkat perencanaan, tetapi juga diverifikasi langsung di lapangan.

Dari Konsep ke Implementasi: Target Program Konkret

Otorita IKN dan Kementerian HAM sepakat untuk tidak berhenti pada wacana. Basuki menegaskan perlunya program yang konkret dan terukur agar prinsip HAM benar-benar terintegrasi dalam tata kelola Nusantara. "Kami menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN. Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN," ujar Basuki.

Langkah ini menjadi ujian bagi Otorita IKN untuk menerjemahkan standar HAM internasional ke dalam kebijakan operasional. Jika berhasil, Nusantara berpotensi menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengadopsi tata kelola berbasis hak asasi manusia. Komitmen ini juga menjawab kekhawatiran publik agar pembangunan ibu kota baru tidak mengorbankan hak-hak masyarakat lokal.

Follow faktakaltara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ikn.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks