TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui kebijakan terbarunya mendorong 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Target Kinerja Jadi Acuan Evaluasi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara menyebutkan bahwa target kinerja bagi 14 OPD tersebut akan segera dirumuskan dan ditetapkan. Target ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam mengevaluasi efektivitas pemungutan PAD di masing-masing instansi.
“Kami akan memastikan setiap OPD memiliki target yang jelas dan terukur. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya serius meningkatkan kontribusi daerah terhadap pembangunan,” ujarnya.
Potensi PAD yang Belum Tergarap Maksimal
Langkah pemprov ini dilatarbelakangi oleh masih besarnya potensi PAD yang belum tergarap secara optimal di Kalimantan Utara. Sektor pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinilai masih bisa ditingkatkan kontribusinya.
Beberapa OPD yang didorong antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah. Masing-masing memiliki sumber penerimaan yang spesifik dan belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Dampak bagi Pelayanan Publik
Peningkatan PAD diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara. Semakin besar pendapatan asli daerah, semakin leluasa pemerintah dalam membiayai program-program prioritas tanpa harus menunggu anggaran dari pusat.
Pemprov menargetkan realisasi PAD tahun ini bisa melampaui capaian tahun sebelumnya. Untuk itu, koordinasi dan pengawasan terhadap kinerja OPD akan diperketat secara berkala.