Pencarian

Satbrimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Orang di Tanjung Priok, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

Minggu, 14 Juni 2026 • 16:25:31 WIB
Satbrimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Orang di Tanjung Priok, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita
Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat orang beserta barang bukti tembakau sintetis di Tanjung Priok.

KALIMANTAN UTARA — Empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang diamankan dalam patroli yang berlangsung pada Minggu (14/6) dini hari. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari Aduan Warga hingga Penggeledahan Kendaraan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penindakan bermula saat petugas memeriksa sejumlah kendaraan di titik rawan. "Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik," ujar Henik dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Barang bukti yang diamankan meliputi pipet kaca dan tembakau sintetis, yang lazim digunakan dalam penyalahgunaan narkotika golongan tertentu. Hingga saat ini, polisi belum merinci jenis narkotika persis yang ditemukan serta status hukum keempat terduga.

Patroli Gabungan untuk Tekan Pelanggaran Hukum

Operasi ini melibatkan personel Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara. Henik menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk mencegah kejahatan jalanan, tetapi juga mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika.

"Guna menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat," kata Henik. Patroli serupa direncanakan berlanjut secara berkala di titik-titik rawan lainnya di Jakarta Utara.

Edukasi dan Imbauan ke Warga

Selain penindakan, petugas menyisipkan edukasi kepada masyarakat sekitar. Warga diminta proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk potensi tawuran atau penyalahgunaan narkotika.

"Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam," ujar Henik. Langkah ini diambil untuk membangun partisipasi publik dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Keempat terduga dan barang bukti kini telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan jaringan peredaran di kawasan Tanjung Priok.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks