Pencarian

Hasil Kajian UBT, Tanjung Selor Hilir Dinilai Layak Mekar Jadi Tiga Kelurahan Baru

Jumat, 05 Juni 2026 • 18:52:31 WIB
Hasil Kajian UBT, Tanjung Selor Hilir Dinilai Layak Mekar Jadi Tiga Kelurahan Baru
Tim peneliti UBT menyerahkan hasil kajian pemekaran Tanjung Selor Hilir kepada Pemkab Bulungan.

BULUNGAN — Kajian awal yang dilakukan Universitas Borneo Tarakan (UBT) menyimpulkan bahwa Kelurahan Tanjung Selor Hilir memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan baru. Hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagai bahan pertimbangan kebijakan pemekaran wilayah.

Keputusan untuk melakukan kajian ini didorong oleh kebutuhan peningkatan pelayanan publik di Tanjung Selor Hilir yang wilayahnya cukup luas dan jumlah penduduknya terus bertambah. Selama ini, satu kelurahan dinilai tidak optimal lagi dalam menjangkau seluruh warganya.

Mengapa Tiga Kelurahan Dianggap Ideal?

Berdasarkan temuan tim peneliti UBT, luas wilayah dan sebaran pemukiman di Tanjung Selor Hilir menjadi alasan utama usulan pemekaran. Dengan tiga kelurahan, cakupan pelayanan administrasi kependudukan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan diharapkan bisa lebih merata.

“Hasil kajian awal ini menunjukkan bahwa dari aspek luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi ekonomi, Tanjung Selor Hilir layak dimekarkan,” ujar Ketua Tim Peneliti UBT dalam paparannya. Pemerintah daerah kini tengah menindaklanjuti kajian tersebut ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Dampak bagi Warga Setempat

Pemekaran ini akan berdampak langsung pada kemudahan akses warga terhadap layanan kelurahan. Saat ini, warga di kawasan pinggiran Tanjung Selor Hilir harus menempuh jarak cukup jauh hanya untuk mengurus surat-surat administrasi dasar.

Jika nantinya resmi dimekarkan, warga di masing-masing calon kelurahan baru akan memiliki kantor kelurahan sendiri. Hal ini diyakini bisa mempercepat proses layanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan.

Langkah Selanjutnya: Verifikasi dan Pembahasan Bersama DPRD

Pemerintah Kabupaten Bulungan belum menetapkan jadwal pasti pemekaran. Namun, hasil kajian UBT ini akan menjadi dokumen utama yang dibahas bersama DPRD Bulungan dan instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

Proses pemekaran kelurahan di Tanjung Selor Hilir juga harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan teknis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Masyarakat setempat diimbau untuk bersabar dan mendukung proses ini agar berjalan sesuai aturan.

Bagikan
Sumber: radartarakan.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks