Pencarian

RS Sebatik Naik Kelas Jadi RSUD Tipe D, Peserta JKN di Pulau Perbatasan Tetap Bisa Rawat Inap Gratis

Senin, 01 Juni 2026 • 15:10:25 WIB
RS Sebatik Naik Kelas Jadi RSUD Tipe D, Peserta JKN di Pulau Perbatasan Tetap Bisa Rawat Inap Gratis
RS Sebatik resmi naik kelas menjadi RSUD tipe D dengan layanan rawat inap di Pulau Sebatik.

NUNUKAN — Rumah Sakit Sebatik yang selama ini berstatus rumah sakit kelas D pratama resmi ditingkatkan menjadi RSUD Kelas D. Kepala Dinkes P2KB Nunukan, melalui pernyataan resmi yang diterima akhir pekan lalu, menegaskan bahwa perubahan kelas ini tidak akan mengubah skema pembiayaan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan darurat dan rawat inap secara gratis. Tidak ada perubahan tarif atau pungutan tambahan,” ujar perwakilan Dinkes P2KB Nunukan dalam keterangan yang dikutip Senin (14/4).

Mengapa Status RS Sebatik Dinaikkan?

Peningkatan status ini merupakan langkah strategis Pemkab Nunukan untuk memperkuat layanan kesehatan di kawasan perbatasan. Selama ini, RS Sebatik hanya melayani rawat jalan dan kegawatdaruratan dasar. Dengan naiknya status menjadi RSUD Kelas D, rumah sakit kini memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan rawat inap dan penanganan medis yang lebih kompleks.

Kepala Dinkes P2KB menambahkan, langkah ini diambil setelah melalui proses verifikasi dan akreditasi dari Kementerian Kesehatan. “Kami sudah memenuhi standar tenaga medis, peralatan, dan infrastruktur yang dipersyaratkan untuk rumah sakit kelas D,” jelasnya.

Dampak Langsung ke Warga Sebatik dan Sekitarnya

Warga Pulau Sebatik dan sekitarnya kini tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di Kota Nunukan atau Tarakan untuk rawat inap. Sebelumnya, pasien dengan kondisi yang membutuhkan perawatan intensif kerap harus menyeberang laut dengan biaya transportasi yang tidak sedikit.

“Dulu kalau harus opname, pasti dirujuk ke Nunukan. Sekarang bisa dirawat di sini, gratis lagi karena pakai BPJS,” ujar seorang warga Kecamatan Sebatik yang ditemui di lokasi.

Fakta Singkat: RS Sebatik Kini

  • Status: Dari RS Kelas D Pratama naik menjadi RSUD Kelas D.
  • Lokasi: Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
  • Layanan baru: Rawat inap dan penanganan medis kompleks.
  • Pembiayaan: Peserta JKN tetap gratis untuk layanan darurat dan rawat inap.

Pemkab Nunukan berencana menambah jumlah tempat tidur dan dokter spesialis secara bertahap sepanjang tahun 2026. Langkah ini diharapkan menjadikan RS Sebatik sebagai pusat rujukan kesehatan utama di kawasan perbatasan utara Kalimantan.

Bagikan
Sumber: radartarakan.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks