Pemprov Kaltara Siapkan Lahan 23 Hektare di Tanjung Selor, Perjuangkan Sport Center ke Pemerintah Pusat

Penulis: Indra Firmansyah  •  Rabu, 04 November 2026 | 13:31:01 WIB
Kepala Dispora Kaltara Bustan menyampaikan usulan pembangunan Sport Center melalui dukungan APBN.

TANJUNG SELOR — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Utara Bustan menyatakan pihaknya sudah mengajukan dukungan pembangunan Sport Center melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lahan 23 hektare di Kota Baru Mandiri disiapkan sebagai lokasi, namun dokumen perencanaan belum lengkap.

Menurut Bustan, era kepemimpinan sebelumnya sudah meninggalkan studi kelayakan untuk fasilitas olahraga tersebut. Yang belum ada adalah Detail Engineering Design, dan itu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi Pemprov Kaltara.

Dokumen Studi Kelayakan Ada, DED Belum

Bustan menyebut kekurangan DED sebagai persoalan teknis yang mesti diselesaikan sebelum usulan naik ke pemerintah pusat. Tanpa rancangan teknis rinci, usulan sport center sulit diproses lebih jauh di tingkat kementerian.

"Kita sudah mengajukan dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN," ujar Bustan kepada Radar Tarakan.

Ia juga mengungkap hasil paparan Kementerian Pemuda dan Olahraga bahwa usulan Kaltara tidak tercatat dalam daftar di Kementerian Pekerjaan Umum. Temuan itu disampaikan Bustan sebagai pekerjaan rumah bagi Dispora Kaltara.

Kaltara Dinilai Belum Punya Fasilitas Olahraga Representatif

Dalam pertemuan di pusat, Pemprov Kaltara menyampaikan bahwa daerah ini belum memiliki sarana olahraga yang layak untuk kegiatan berskala besar. Argumen itu menjadi dasar utama pengajuan pembangunan sport center di ibu kota provinsi.

"Dalam pertemuan di pusat beberapa waktu lalu, salah satu yang kita sampaikan itu bahwa Kaltara belum punya fasilitas olahraga yang representatif," tutur Bustan.

Gubernur Kaltara, kata Bustan, mengarahkan Dispora untuk mengupayakan agar usulan Sport Center bisa segera terealisasi. Arahan itu menjadi dasar langkah lanjutan setelah pertemuan dengan Kemenpora.

Kemenpora Hanya Merekomendasikan, Keputusan di Kementerian PU

Bustan menjelaskan pembangunan infrastruktur bukan ranah Kemenpora. Kementerian itu akan merekomendasikan usulan daerah kepada Kementerian PU sebagai kementerian teknis yang menangani konstruksi.

Karena mekanisme itu, Dispora Kaltara akan menyusun pemetaan kebutuhan infrastruktur olahraga di seluruh kabupaten dan kota. Pemetaan tersebut menjadi bahan pendukung agar usulan daerah masuk dalam daftar proyek yang direkomendasikan.

"Tapi berdasarkan usulan dari masing-masing daerah. Jadi kami akan mapping membuat semacam pemetaan terkait dengan kebutuhan infrastruktur olahraga di Kalimantan Utara," tuturnya.

Belum ada keterangan mengenai besaran anggaran yang diajukan maupun target waktu mulai pembangunan. Pemprov Kaltara masih berada pada tahap melengkapi dokumen dan menyiapkan pemetaan kebutuhan sebelum usulan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PU.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: radartarakan.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top