TARAKAN — Wali Kota Khairul menekankan bahwa SPMB bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan fondasi integritas sistem pendidikan daerah. Ia meminta jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan panitia penyelenggara untuk menjalankan proses secara profesional, jujur, serta patuh pada aturan yang berlaku.
“Komitmen bersama ini adalah fondasi penting untuk menjaga integritas dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada dunia pendidikan kita,” tegas Wali Kota dalam sambutannya.
Pelaksanaan SPMB 2026 di Tarakan terbagi dalam beberapa tahapan jalur pendaftaran. Untuk Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi, pendaftaran dibuka selama dua hari, yakni pada 29 hingga 30 Juni 2026. Proses pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.
Hasil seleksi untuk ketiga jalur tersebut akan langsung diumumkan pada hari yang sama dengan penutupan pendaftaran, yaitu 30 Juni 2026 pukul 15.00 Wita. Sementara itu, bagi calon peserta didik yang memilih Jalur Domisili, pendaftaran dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2026 pada jam yang sama.
Pengumuman hasil untuk Jalur Domisili akan disampaikan pada 3 Juli 2026 pukul 15.00 Wita. Seluruh peserta didik yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 6 hingga 7 Juli 2026.
Wali Kota Khairul secara khusus mengajak orang tua murid dan masyarakat luas untuk turut serta mengawal jalannya SPMB. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua harus diberikan secara humanis dan profesional.
“Bersih dari intervensi pihak mana pun,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga netralitas panitia di lapangan.
Acara penggalangan komitmen ini turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan Sabariah, Kepala Dinas Pendidikan Thamrin Toha, Kepala Disdukcapil Hery Purwono, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan dukungan penuh terhadap tata kelola penerimaan siswa baru yang akuntabel.
SPMB menjadi isu sensitif setiap tahun karena menyangkut distribusi akses pendidikan di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Dengan adanya komitmen bersama yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota, pemerintah daerah berharap praktik percaloan dan kecurangan administrasi bisa ditekan seminimal mungkin.
Pemkot Tarakan juga memastikan bahwa data kependudukan dari Disdukcapil akan menjadi acuan utama dalam seleksi Jalur Domisili, sehingga potensi manipulasi alamat dapat diminimalisir. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas amanah yang diberikan masyarakat kepada pemerintah daerah.