Pemprov Kaltara Siapkan Pengisian 7 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Akibat Pensiun Massal ASN 2026

Penulis: Kemal Batubara  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 20:54:01 WIB
BKD Kaltara memetakan pengisian tujuh jabatan kepala dinas yang kosong akibat pensiun massal ASN 2026.

BULUNGAN — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara saat ini tengah memetakan kebutuhan pengisian sejumlah posisi strategis yang ditinggalkan pejabat yang pensiun. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menyebutkan saat ini terdapat lima JPT Pratama yang sudah kosong. Dua posisi lainnya akan segera lowong menyusul pejabat yang memasuki batas usia pensiun tahun ini.

Dua Pejabat yang Segera Pensiun: Kepala Biro Hukum dan Kepala BPSDM

Andi mengungkapkan dua pejabat yang akan menyusul pensiun adalah Kepala Biro Hukum dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Keduanya baru dilantik, namun usia pensiun sudah di depan mata. “Untuk Kaltara saat ini terdapat lima JPT Pratama yang kosong. Selain itu, akan menyusul dua pejabat lagi yang memasuki masa pensiun tahun ini,” kata Andi, Rabu (17/6/2026).

Puluhan ASN Pensiun dari Berbagai Jenjang Jabatan

Tidak hanya pejabat tinggi, pensiun massal juga terjadi di jenjang administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional. Secara keseluruhan, puluhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara akan pensiun sepanjang 2026. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Dua Opsi Pengisian Jabatan: Seleksi Terbuka atau Manajemen Talenta

BKD Kaltara memiliki dua mekanisme untuk mengisi posisi yang kosong. Pertama, melalui seleksi terbuka yang memungkinkan ASN dari luar instansi mendaftar. Kedua, melalui penerapan manajemen talenta yang kini didorong pemerintah pusat sebagai instrumen pengembangan karier ASN.

“Potensi jabatan yang memungkinkan untuk dilakukan pengisian ada tujuh. Apakah nantinya melalui seleksi terbuka atau melalui manajemen talenta, itu masih akan kami kaji dan menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan gubernur,” ujar Andi.

Kapan Manajemen Talenta Diterapkan di Kaltara?

Penerapan sistem manajemen talenta masih menunggu kesiapan daerah dan arahan pimpinan. Meski pemerintah pusat mendorong sistem ini, pelaksanaannya di Kaltara belum bisa dipastikan tahun ini. “Apakah penerapan manajemen talenta ini dapat dilaksanakan tahun ini atau tidak, tentu akan melihat kesiapan daerah dan kebijakan gubernur,” tutup Andi.

Saat ini BKD Kaltara terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai dan potensi sumber daya aparatur yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis tersebut.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top