Dishub Tarakan Akui Penertiban Parkir Liar Terkendala Minimnya Lahan Penampungan Kendaraan

Penulis: Hendri Saputra  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:10 WIB
Petugas Dishub Tarakan melakukan penertiban parkir liar di pusat kota.

TARAKAN — Penertiban parkir liar di Kota Tarakan belum berjalan optimal karena keterbatasan fasilitas pendukung. Kepala Dishub Tarakan menyebutkan bahwa tanpa lahan parkir yang memadai, pengendara akan terus memarkir kendaraan di badan jalan atau trotoar.

Lahan Parkir Resmi Tak Sebanding dengan Jumlah Kendaraan

Salah satu faktor utama yang disorot adalah ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah dengan ketersediaan lahan parkir resmi. Di kawasan pusat perbelanjaan dan perkantoran, ruang parkir yang ada sudah sangat terbatas.

Akibatnya, banyak pengendara memilih memarkir kendaraan di pinggir jalan, bahu jalan, atau bahkan di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Dishub mencatat praktik ini kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan publik.

Kendala Pengadaan Lahan Parkir di Pusat Kota

Pemerintah Kota Tarakan mengakui bahwa pengadaan lahan parkir baru di pusat kota bukanlah perkara mudah. Harga tanah yang tinggi dan terbatasnya aset daerah menjadi kendala utama dalam merealisasikan pembangunan gedung parkir atau area parkir terbuka.

Dishub juga menyebutkan bahwa opsi kerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan lahan parkir masih dalam tahap kajian. Belum ada keputusan final mengenai skema investasi atau bagi hasil yang akan diterapkan.

Upaya Penertiban dan Sanksi yang Berjalan

Meski terkendala lahan, Dishub Tarakan tetap melakukan penertiban secara berkala. Petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP rutin melakukan patroli dan memberikan teguran hingga penilangan bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Namun, efektivitas penertiban ini dinilai masih rendah. Setelah petugas meninggalkan lokasi, pelanggaran parkir kerap kembali terjadi karena tidak ada alternatif tempat parkir yang disediakan.

Dampak bagi Warga dan Pejalan Kaki

Parkir liar di trotoar menjadi keluhan utama warga, terutama pejalan kaki. Trotoar yang seharusnya digunakan untuk berjalan kaki justru dipenuhi kendaraan bermotor, memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan yang berbahaya.

Kondisi ini juga dikeluhkan oleh pedagang kaki lima dan pemilik toko yang aksesnya terhalang kendaraan parkir sembarangan. Dishub berjanji akan terus mencari solusi jangka panjang, termasuk mengoptimalkan lahan kosong milik pemerintah sebagai area parkir sementara.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: radartarakan.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top