KALIMANTAN UTARA — Transisi energi di Indonesia menghadapi paradoks yang sulit dibantah. Pemerintah gencar mempromosikan energi hijau dan net zero emission di forum internasional. Namun, struktur pengelolaan energi nasional yang terpusat membuat masyarakat hanya menjadi konsumen, bukan pemilik sumber energi di wilayahnya.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi aktor sentral. BUMN ini mengelola penyediaan listrik sekaligus mengendalikan penuh jaringan distribusi, pembelian, dan penentuan siapa yang boleh menjual energi ke sistem nasional. Akibatnya, inisiatif energi terbarukan dari desa, koperasi, atau masyarakat adat kerap terhambat regulasi dan akses jaringan.
Kritik terhadap transisi energi kini menguat. Banyak pengamat menilai yang berubah hanyalah jenis komoditas yang dieksploitasi. Jika dulu bertumpu pada batu bara dan minyak, kini tekanan berpindah ke nikel untuk baterai kendaraan listrik.
Ekspansi tambang nikel dan pembangunan kawasan industri memicu deforestasi, pencemaran lingkungan, serta konflik lahan di berbagai daerah. Ironisnya, banyak kawasan industri yang disebut sebagai masa depan energi hijau ini masih bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara captive untuk memenuhi kebutuhan listriknya.
Di tengah kampanye pengurangan emisi, pembangunan PLTU baru tetap berjalan untuk menopang industri hilirisasi. Ketergantungan Indonesia terhadap batu bara masih sangat tinggi, menciptakan kontradiksi antara narasi bersih dan praktik di lapangan.
Persoalan lain tak kalah krusial: maraknya praktik greenwashing. Banyak perusahaan dengan mudah menyematkan label "hijau", "ESG", atau "net zero" untuk membangun citra ramah lingkungan, meski aktivitas produksinya masih menghasilkan emisi tinggi dan merusak ekosistem.
Fenomena ini terlihat di sektor sawit, biomassa, perdagangan karbon, hingga program co-firing biomassa di PLTU. Perusahaan tetap bisa mendapatkan citra "hijau" melalui sertifikasi lingkungan atau skema offset emisi, tanpa benar-benar mengubah pola produksi yang eksploitatif. Transisi energi di Indonesia, dengan demikian, lebih terlihat sebagai perubahan citra pembangunan ketimbang transformasi sistem energi yang berkeadilan.