TANA TIDUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi ketidakcukupan pangan di Kabupaten Tana Tidung sebesar 13,58% pada 2025. Angka ini turun dari 14,96% pada tahun sebelumnya.
Meskipun terjadi penurunan, capaian tersebut masih berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 7,89%. Artinya, proporsi penduduk di Tana Tidung yang konsumsi pangannya belum mencukupi kebutuhan energi harian masih lebih tinggi ketimbang angka Indonesia secara umum.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), Prevalence of Undernourishment (PoU) menggambarkan kondisi seseorang yang secara rutin mengonsumsi makanan dalam jumlah tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan demi hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi alat untuk mengukur kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.
Dengan angka 13,58%, berarti kurang dari 13,58% dari total penduduk Tana Tidung mengonsumsi makanan namun kebutuhan energinya belum terpenuhi secara memadai.
Dibandingkan dengan empat kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Utara, PoU Tana Tidung berada di urutan ketiga terendah. Wilayah dengan angka paling rendah adalah Kabupaten Bulungan sebesar 12,2%, disusul Kota Tarakan 13,03%, dan Tana Tidung 13,58%.
Sementara itu, Kabupaten Malinau mencatatkan PoU 13,95% dan Kabupaten Nunukan menjadi yang tertinggi dengan 17,84%. Data ini menunjukkan disparitas kondisi ketahanan pangan antarwilayah di Kalimantan Utara masih cukup lebar.
Meskipun turun dalam setahun terakhir, dalam kurun waktu lima tahun terakhir PoU di Tana Tidung justru mengalami kenaikan sebesar 2,66%. Hal ini mengindikasikan bahwa perbaikan jangka pendek belum cukup untuk mengatasi tren peningkatan kerawanan pangan dalam periode yang lebih panjang.
Pemerintah daerah setempat diharapkan dapat memperkuat intervensi, baik melalui program bantuan pangan, diversifikasi konsumsi, maupun penguatan akses ekonomi masyarakat agar angka ini terus menekan mendekati rata-rata nasional.