Tarakan: DPRD Kaltara Pastikan SPMB 2026/2027 Gunakan Sistem Hybrid

Penulis: Indra Firmansyah  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 00:35:05 WIB
DPRD Kaltara sosialisasikan sistem hybrid untuk pendaftaran SPMB 2026/2027 di SMAN 1 Tarakan.

TARAKAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mematangkan skema penerimaan siswa baru guna menjamin pemerataan akses pendidikan. Dalam sosialisasi yang digelar di SMAN 1 Tarakan, Selasa (5/5), legislatif menekankan pentingnya sistem yang adaptif terhadap kondisi riil di lapangan, terutama menyangkut kendala jaringan internet.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan bahwa modernisasi sistem melalui jalur digital tetap menjadi prioritas, namun tidak boleh mengabaikan masyarakat di wilayah pelosok. Skema hybrid atau kombinasi online dan offline menjadi solusi utama untuk menjangkau calon siswa di area blank spot.

Sistem Hybrid Atasi Masalah Blank Spot

Penerapan pendaftaran secara luring tetap disediakan bagi orang tua murid yang kesulitan mengakses platform digital. Syamsuddin menegaskan pendekatan ini bertujuan agar transparansi tetap terjaga tanpa menciptakan hambatan administratif bagi warga di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

“Pendekatan digital harus diimbangi solusi di lapangan. Karena itu, sistem hybrid menjadi pilihan agar semua calon siswa tetap bisa mengakses pendaftaran,” ujar Syamsuddin.

Selain persoalan teknis pendaftaran, mekanisme seleksi tahun ajaran 2026/2027 akan mengacu pada nilai rapor semester 1 hingga 5. Komponen ini akan dikombinasikan dengan jalur zonasi serta jalur prestasi dan afirmasi sesuai dengan regulasi pendidikan yang berlaku.

Catatan Infrastruktur: Akses Jalan Hingga Administrasi Lahan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menyoroti sejumlah kendala fisik yang masih membayangi sekolah-sekolah di Tarakan. Salah satu poin krusial adalah akses jalan menuju SMA Negeri 5 yang dinilai memprihatinkan dan memerlukan perbaikan segera dari dinas terkait.

DPRD juga mencatat beberapa persoalan spesifik di sekolah lain, di antaranya:

  • SMK Negeri 4 Tarakan: Diperlukan optimalisasi pemanfaatan lahan untuk fasilitas praktik.
  • SMK Negeri 5 Tarakan: Masalah administrasi lahan yang perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat pengembangan sekolah.
  • SMA Negeri 2 Tarakan: Kelanjutan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang belum rampung.

“Kami sudah menyampaikan agar ini masuk dalam prioritas, meskipun kondisi fiskal daerah saat ini cukup terbatas,” kata Ruman Tumbo saat menjelaskan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Evaluasi Menyeluruh Bersama Kepala Sekolah

Sebagai langkah mitigasi risiko sebelum tahun ajaran baru dimulai, Komisi IV dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama seluruh kepala sekolah dari berbagai daerah, termasuk perwakilan dari Kabupaten Malinau. Pertemuan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan spesifik tiap wilayah yang memiliki karakteristik geografis berbeda.

DPRD Kaltara berharap koordinasi lintas sektor ini mampu menekan angka anak putus sekolah akibat kendala zonasi maupun administratif. Melalui pengawasan ketat, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan pendidikan yang lebih transparan dan inklusif di Kalimantan Utara.

Reporter: Indra Firmansyah
Back to top